Advertisement
Kasus Dana Umat ACT Segera Ditentukan Bareskrim
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/2022). - Antara/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menentukan status dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
“Rencananya akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah cukup atau tidak untuk menaikkan status perkara menjadi ke tingkat penyidikan,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Nurul Azizah, Senin (11/7/2022).
Advertisement
Nurul juga mengatakan bahwa akan melakukan audit keuangan dari sumber-sumber pendanaan yang dikelola oleh ACT, salah satunya mengenai pengelolaan dana CSR kepada korban dari pesawat Lion Air Boeing JT610.
“Pengelolaan dana CSR kepada 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat lion air boening jt610 yang terjadi pada tanggal 18 okt 2018 senilai Rp 2 miliar lebih untuk tiap korbannya dengan total Rp 138 miliar,” tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan penggelapan dan penyelewengan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.
"Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangan resmi, Sabtu (9/7/2022)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Inovasi Pemasaran Kopi Menoreh secara Mobile Kopiroro Juara KIPP DIY
- Pemerintah Tetapkan 17 Februari untuk Sidang Isbat Ramadhan
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
- Yamaha Turun ke Desa Kesambi, Motor Warga Mejobo Bangkit Seusai Banjir
- Diskon Tiket Lebaran 2026 Disiapkan Pemerintah untuk Mudik
- Pasangan Asal Semarang Curi Baterai Motor di Sleman, Ini Modusnya
- Iran Tegaskan Aksi Militer AS Sama dengan Deklarasi Perang
Advertisement
Advertisement




