Advertisement
Cek Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru, Berlaku 17 Juli 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjelaskan syarat naik kereta api jarak jauh mulai 17 Juli 2022 dan adanya fasilitas vaksinasi dan layanan tes Covid-19.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan perseroan akan kembali mewajibkan vaksin ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan kereta api jarak jauh mulai 17 Juli 2022.
Advertisement
BACA JUGA: 7 Pasar dan 1 Mall di DIY Siap Layani Pembayaran Lewat QRIS, Ini Daftarnya
"Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 72/2022, pelanggan yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding," ujarnya, Senin (11/7/2022).
Dia menuturkan KAI juga sudah menyediakan fasilitas vaksinasi dan layanan tes Covid-19 (rapid tes antigen seharga Rp35.000) di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI.
Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh per 17 Juli 2022:
- Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19;
- Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam;
- Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
- Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
Advertisement

Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Diterobos Drone Rusia, Rumania Kerahkan Jet Tempur F-16
- Polisi Selidiki Ledakan Tabung Gas di Jakarta Utara
- Purbaya Klaim Guyuran Rp200 Triliun ke 5 Bank Akan Kerek Penerimaan Pajak
- Kecelakaan di Bromo, 8 Karyawan RSBS Jember Meninggal Dunia
- Israel Menyerang, 350.000 Penduduk Gaza Terpaksa Mengungsi
- Kronologi Kecelakaan Bus di Lereng Gunung Bromo Tewaskan 8 Orang
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
Advertisement
Advertisement