Advertisement
Cek Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru, Berlaku 17 Juli 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjelaskan syarat naik kereta api jarak jauh mulai 17 Juli 2022 dan adanya fasilitas vaksinasi dan layanan tes Covid-19.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan perseroan akan kembali mewajibkan vaksin ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan kereta api jarak jauh mulai 17 Juli 2022.
Advertisement
BACA JUGA: 7 Pasar dan 1 Mall di DIY Siap Layani Pembayaran Lewat QRIS, Ini Daftarnya
"Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 72/2022, pelanggan yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding," ujarnya, Senin (11/7/2022).
Dia menuturkan KAI juga sudah menyediakan fasilitas vaksinasi dan layanan tes Covid-19 (rapid tes antigen seharga Rp35.000) di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI.
Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh per 17 Juli 2022:
- Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19;
- Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam;
- Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
- Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement