Advertisement
Dana Darurat Penanganan Pandemi Bakal Dioperasikan September 2022
Perwakilan health working group Ronaldus Mujur dalam konferensi pers 2nd Sherpa Meeting di Labuan Bajo, NTT, Minggu (10/7/2022). - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, NTT — Dana perantara keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF) untuk kesiapsiagaan penanganan pandemi ditargetkan beroperasi pada September 2022.
Perwakilan Health Working Group, Ronaldus Mujur menyampaikan, Bank Dunia (World Bank) telah menyetujui pembentukan FIF pada 1 Juli lalu.
Advertisement
"Operasionalisasinya, semua SOP, governance, dan lainnya harus diberesin dahulu, targetnya September 2022," katanya dalam konferensi pers 2nd Sherpa Meeting di Labuan Bajo, NTT Minggu (10/7/2022).
BACA JUGA: Update Perang Rusia Vs Ukraina: Zelensky Pecat 5 Dubes
Target tersebut mundur dari rencana awal, di mana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan, FIF dapat mulai beroperasi pada akhir Juni 2022.
"Ini dalam proses di Bank [Dunia], sudah diserahkan dokumen pembentukan FIF ini, dan saya percaya bahwa para direktur Bank Dunia akan mengadakan pertemuan pada 30 Juni 2022. Pada saat itu, jika [proposal pembentukan FIF] disetujui jajaran direksi, maka FIF ini akan mulai beroperasi," ujar Sri Mulyani, Minggu (10/7/2022).
Ronaldus, yang juga merupakan Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintahan menjelaskan, saat ini tim dari Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) yang diketuai oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra dan Sekretaris Jenderal Menteri Kesehatan Kunta Wibawa tengah berusaha agar FIF dapat beroperasi pada September mendatang.
Hingga saat ini, FIF telah mengumpulkan hingga US$1,13 miliar. Jumlah komitmen dana tersebut berasal dari Indonesia US$50 juta, AS US$450 juta, Uni Eropa US$450 juta, Singapura US$10 juta, Jerman 50 juta euro dan Wellcome Trust 10 juta paun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar Malam Ini
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap untuk Jumat 13 Maret 2026
- BPJS Kesehatan Sinergi dengan Pemda DIY Pastikan Layanan JKN Merata
- Tarif Tunggal Diterapkan di Merak-Bakauheni demi Kelancaran Mudik 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Hari Jumat 13 Maret 2026
- Mensos: Status Desil Bansos Tak Bisa Dimanipulasi, Awas Penipuan
Advertisement
Advertisement








