Advertisement

Dana Darurat Penanganan Pandemi Bakal Dioperasikan September 2022

Ni Luh Anggela
Minggu, 10 Juli 2022 - 21:27 WIB
Arief Junianto
Dana Darurat Penanganan Pandemi Bakal Dioperasikan September 2022 Perwakilan health working group Ronaldus Mujur dalam konferensi pers 2nd Sherpa Meeting di Labuan Bajo, NTT, Minggu (10/7/2022). - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, NTT — Dana perantara keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF) untuk kesiapsiagaan penanganan pandemi ditargetkan beroperasi pada September 2022.

Perwakilan Health Working Group, Ronaldus Mujur menyampaikan, Bank Dunia (World Bank) telah menyetujui pembentukan FIF pada 1 Juli lalu.

Advertisement

"Operasionalisasinya, semua SOP, governance, dan lainnya  harus diberesin dahulu, targetnya September 2022," katanya dalam konferensi pers 2nd Sherpa Meeting di Labuan Bajo, NTT Minggu (10/7/2022).

BACA JUGA: Update Perang Rusia Vs Ukraina: Zelensky Pecat 5 Dubes

Target tersebut mundur dari rencana awal, di mana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan, FIF dapat mulai beroperasi pada akhir Juni 2022.

"Ini dalam proses di Bank [Dunia], sudah diserahkan dokumen pembentukan FIF ini, dan saya percaya bahwa para direktur Bank Dunia akan mengadakan pertemuan pada 30 Juni 2022. Pada saat itu, jika [proposal pembentukan FIF] disetujui jajaran direksi, maka FIF ini akan mulai beroperasi," ujar Sri Mulyani, Minggu (10/7/2022).

Ronaldus, yang juga merupakan Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintahan menjelaskan, saat ini tim dari Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) yang diketuai oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra dan Sekretaris Jenderal Menteri Kesehatan Kunta Wibawa tengah berusaha agar FIF dapat beroperasi pada September mendatang.

Hingga saat ini, FIF telah mengumpulkan hingga US$1,13 miliar. Jumlah komitmen dana tersebut berasal dari Indonesia US$50 juta, AS US$450 juta, Uni Eropa US$450 juta, Singapura US$10 juta, Jerman 50 juta euro dan Wellcome Trust 10 juta paun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Begini Catatan Pakar Hukum Tata Negara UGM soal Putusan MK

Sleman
| Selasa, 23 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement