Advertisement
Ini 6 Amalan Sunah Sebelum Salat Iduladha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tahun ini pemerintah menetapkan hari raya Iduladha jatuh pada Minggu, (10/7/2022). Ibadan salat Iduladha merupakan ibadah sunah bagi umat muslim.
Salat dilakukan antara waktu dhuha hingga Dzuhur. Salat Iduladha dapat dilakukan secara berjamaah dan sendiri. Berikut ini 6 amalan sunah yang bisa dikerjakan saat Iduladha seperti dikutip dari NU Online:
Advertisement
1. Mengumandangkan takbir
Dalam kitab Raudlatut Thalibin umat muslim dianjurkan untuk mengumandangkan takbir pada malam hari raya yakni 9 Dzuhijjah hingga 13 Dzulhijjah. Karena pada malam tersebut umat muslim dianjurkan untuk mengagungkan, memuliakan dan menghidupkan malam hari raya dengan beribadah dan mengingat-Nya.
فَيُسْتَحَبُّ التَّكْبِيرُ الْمُرْسَلُ بِغُرُوبِ الشَّمْسِ فِي الْعِيدَيْنِ جَمِيعًا، وَيُسْتَحَبُّ اسْتِحْبَابًا مُتَأَكَّدًا، إِحْيَاءُ لَيْلَتَيِ الْعِيدِ بِالْعِبَادَةِ
"Disunahkan mengumandangkan takbir pada malam hari raya mulai terbenamnya matahari, dan sangat disunahkan juga menghidupkan malam hari raya tersebut dengan beribadah."
2. Mandi sebelum melaksanakan salat Iduladha
Diantara sunah lainnya ialah, mandi sebelum melaksanakan salat Iduladha. Waktu yang paling utama untuk membasuh diri sebelum melaksanakan salat Iduladha adalah sesudah waktu subuh.
Mandi pada waktu sesudah subuh dianjurkan untuk memastikan tubuh terhindar dari bau yang tidak sedap dan membuat badan lebih segar, agar ibadah salat Iduladha dapat berjalan dengan lebih khidmat dan khusyuk.
BACA JUGA: Pengin Nonton Bioskop Cuma Rp7.600 Perak, Ini Cara dan Syaratnya
3. Memakai wangi-wangian
Umat muslim disunahkan memakai wangi-wangian sesaat sebelum melaksanakan salat Iduladha. Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, salat Iduladha merupakan salah satu ibadah yang hanya dikerjakan setahun sekali. karenannya, adalah sebuah kebajikan apabila umat muslim bersungguh-sungguh dalam melaksanakannya.
Tak hanya memakai wangi-wangian, umat muslim juga dianjurkan menggunting rambutnya. Yang demikian itulah merupakan bagian dari sunnah yang dijelaskan dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab
والسنة أن يتنظف بحلق الشعر وتقليم الظفر وقطع الرائحة لانه يوم عيد فسن فيه ما ذكرناه كيوم الجمعة والسنة أن يتطيب
"Disunnahkan pada hari raya Id membersihkan anggota badan dengn memotong rambut, memotong kuku, menghilangkan bau badan yang tidak enak, karena amalan tersebut sebagaimana dilaksanakan pada hari Jumat, dan disunnahkan juga memakai wangi-wangian."
4. Mengenakan pakaian terbaik
memakai pakaian terbaik dan terjaga kesucian serta kebersihannya menjadi sunah selanjutnya yang bisa dilaksanakan oleh para umat muslim. Jika tidak memungkinkan, maka cukup mengenakan pakaian yang paling bersih dan suci.
Kendati dianjurkan memakai pakaian terbaik, tidak dibenarkan pula memakai pakaian yang berlebih-lebihan karena hukumnya akan bergeser menjadi makruh. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam kitab Kitab Raudlatut Thalibin:
وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَلْبَسَ أَحْسَنَ مَا يَجِدُهُ مِنَ الثِّيَابِ، وَأَفْضَلُهَا الْبِيضُ، وَيَتَعَمَّمُ. فَإِنْ لَمْ يَجِدْ إِلَّا ثَوْبًا، اسْتُحِبَّ أَنْ يَغْسِلَهُ لِلْجُمُعَةِ وَالْعِيدِ، وَيَسْتَوِي فِي اسْتِحْبَابِ جَمِيعِ مَا ذَكَرْنَاهُ، الْقَاعِدُ فِي بَيْتِهِ، وَالْخَارِجُ إِلَى الصَّلَاةِ، هَذَا حُكْمُ الرِّجَالِ. وَأَمَّا النِّسَاءُ، فَيُكْرَهُ لِذَوَاتِ الْجَمَالِ وَالْهَيْئَةِ الْحُضُورُ، وَيُسْتَحَبُّ لِلْعَجَائِزِ، وَيَتَنَظَّفْنَ بِالْمَاءِ، وَلَا يَتَطَيَّبْنَ، وَلَا يَلْبَسْنَ مَا يُشْهِرُهُنَّ مِنَ الثِّيَابِ، بَلْ يَخْرُجْنَ فِي بِذْلَتِهِنَّ.
"Disunnahkan memakai pakaian yang paling baik, dan yang lebih utama adalah pakaian warna putih dan juga memakai serban. Jika hanya memiliki satu pakaian saja, maka tidaklah mengapa ia memakainya. Ketentuan ini berlaku bagi kaum laki-laki yang hendak berangkat shalat Id maupun yang tidak. Sedangkan untuk kaum perempuan cukupla ia memakai pakaian biasa sebagaimana pakaian sehari-hari, dan janganlah ia berlebih-lebihan dalam berpakaian serta memakai wangi-wangian."
BACA JUGA: Kekerasan Seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Terbongkar, Begini Respons MUI
5. Berjalan kaki menuju masjid
Umat muslim yang hendak melaksanakan salat Id hendaklah berjalan kaki saat menuju masjid. Berjalan kaki dinilai lebih utama ketimbang menaiki kendaraan. Hal tersebut dimaksudkan, saat seseorang berjalan kaki, maka akan lebih memudahkannya untuk bertegur sapa sekaligus bersilaturahmi dengan kerabat dan tetangganya. Hal tersebut juga dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab Raudlatut Thalibin.
السُّنَّةُ لِقَاصِدِ الْعِيدِ الْمَشْيُ. فَإِنْ ضَعُفَ لِكِبَرٍ، أَوْ مَرَضٍ، فَلَهُ الرُّكُوبُ، وَيُسْتَحَبُّ لِلْقَوْمِ أَنْ يُبَكِّرُوا إِلَى صَلَاةِ الْعِيدِ إِذَا صَلَّوُا الصُّبْحَ، لِيَأْخُذُوا مَجَالِسَهُمْ وَيَنْتَظِرُوا الصَّلَاة
“Bagi yang hendak melaksanakan shalat Id disunahkan berangkat dengan berjalan kaki, sedangkan untuk orang yang telah lanjut usia atau tidak mampu berjalan maka boleh ia menggunakan kendaraan. Disunnahkan juga berangkat lebih awal untuk shalat Id setelah selesai mengerjakan shalat subuh, untuk mendapatkan shaf atau barisan depan sembari menunggu dilaksanakannya shalat.”
6. Disunahkan makan setelah salat Id
Pada saat Hari Raya Iduladha umat muslim disunahkan untuk makan setelah melaksanakan Salat Id. Akan lebih utama apabila mengonsumsi kurma, dengan jumlah yang ganjill. Tetapi jika tidak memungkinkan, seseorang dapat mengonsumsi makanan lain seperti nasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MK Menegaskan Agama dan Kepercayaan Menjadi Syarat Sah Pernikahan
- MK Tolak Permohonan Pengakuan Orang Tak Beragama dalam Adminduk
- Sejumlah Wilayah Hujan Ringan Hari Ini 3 Januari 2025, Jogja Berawan Tebal
- Badan Gizi Umumkan 937 Dapur Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis Mulai 6 Januari
- Mahkamah Agung Sebut Keringanan Hukuman karena Sikap Sopan Perlu Dihapus
Advertisement
Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Sabtu 4 Januari 2025
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Tahun Baru, TJSL PLN UIP JBTB Berhasil Wujudkan Program Air Irigasi bagi Petani Desa Tista Karangasem
- Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggota, Terlibat Kasus Narkoba hingga LGBT
- Pengamat Sebut Penghapusan Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden adalah Kemajuan Hukum
- Menko Yusril Sebut Pemerintah Menghormati Putusan MK Soal Persidential Threshold
- TJSL 2024, PLN UIP JBTB Jelang Nataru Berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Nyitdah, Bali dalam Pengelolaan Sampah
- Putusan MK Menghapus Presidential Threshold, PDIP Tegaskan Akan Tunduk dan Patuh
- MK Tolak Permohonan Pengakuan Orang Tak Beragama dalam Adminduk
Advertisement
Advertisement