Dua Travel Umrah Diblokir Kemenhaj, Ini Masalah yang Terjadi
Kemenhaj memblokir akses SISKOPATUH dua travel umrah setelah muncul persoalan keberangkatan dan kepulangan jamaah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda setempat di Surabaya, Jumat (8/7/2022) dini hari. Polisi menahan MSAT (42), putra kiai ternama yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang./Antara
Harianjogja.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menahan MSAT, 42, putra kiai ternama yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang.
"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda setempat, Jumat (8/7/2022) dini hari.
Perwira menengah Polri dengan tiga melati di pundak itu mengatakan, Polda Jatim juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi setempat soal teknis penyerahan tersangka.
Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa MSAT akan dirilis pada Jumat (8/7/2022) pagi. Namun, dia enggan memastikan jam berapa MSAT akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca juga: Pengasuh Pondok Pesantren di Magelang Diduga Cabuli Santriwati hingga 9 Kali
"Teman-teman mohon bersabar dulu, tidak akan dirilis malam ini. Kita akan rilis pagi, jadi mohon bersabar dulu," ujarnya.
Setelah menyerahkan diri ke polisi, diinformasikan tersangka MSAT dititipkan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu hingga menunggu proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan tersangka MSAT menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) pukul 23.35 WIB dan sebelumnya MSAT diketahui berada di sekitar ponpes.
"Hari ini sejak jam 08.00 pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Irjen Nico di Jombang, Kamis (7/7/2022) malam.
Kapolda menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," tutur perwira tinggi yang pernah menjabat Kapolda Kalimatan Selatan tersebut.
Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka mengingkarinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhaj memblokir akses SISKOPATUH dua travel umrah setelah muncul persoalan keberangkatan dan kepulangan jamaah.
Giuseppe Garibaldi akan resmi menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September 2026 setelah serah terima di Pelabuhan Tanjung Priok.
Polresta Jogja mendalami dugaan pungli food truck di Alkid, termasuk klaim permintaan jatah makan oleh anggota polisi dan tarif parkir jutaan rupiah.
DPRD Bantul menilai kinerja Perumda Aneka Dharma masih perlu didorong agar kontribusi terhadap PAD dan pengelolaan ITF Bawuran meningkat.
Keraton Yogyakarta menegaskan food truck di Alkid telah mengantongi izin. Dugaan pungutan parkir disebut bukan pungutan resmi Keraton.
Logo Asian Games 2026 Aichi-Nagoya menyimpan makna di balik warna ungu, emas, hijau serta huruf A dan N yang mewakili Asia, Aichi, dan Nagoya.