Advertisement
PPATK: Dana Donasi yang Dikelola ACT Rp1 Triliun per Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memantau yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejak 2018.
Kapala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pemantauan dan analis tersebut dilakukan terhdap penghimpunan dana publik atau sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2017.
Advertisement
"Peraturan telah jelas mengatur setiap lembaga atau organisasi masyarakat [ormas] yang melakukan penghimpunan dan penyaluran sumbangan untuk melakukan prinsip-prinsip kehati-hatian dan harus dikelola secara akuntabel," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
BACA JUGA: Babarsari Rawan Pecah Kerusuhan, Polisi Gencar Patroli
Ivan juga membeberkan bahwa himpunan dana donasi yang dikelola ACT mencapai Rp1 Triliun per tahunnya.
Dana donasi tersebut, sambungnya, tidak langsung disalurkan kepada penerimanya, tetapi dikelola secara bisnis.
"Jadi kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," ungkap Ivan.
Diberitakan sebelumnya, ACT diduga melakukan penyelewengan dana donasi, salah satunya untuk memenuhi gaya hidup mewah para petingginya melalui gaji fantastis dan sejumlah fasilitas lainnya.
Berdasarkan hasil investigasi Tempo, gaji Presiden ACT diduga mencapai Rp250 juta per bulan.
Kemudian pejabat Senior Vice President menerima Rp200 juta, Vice President dibayar Rp80 juta, dan Direktur Eksekutif mendapat Rp50 juta.
Para petinggi yayasan ini juga menerima fasilitas kendaraan dinas menengah ke atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Dinkes DIY Selidiki Penyebab Keracunan MBG di SMAN 1 Jogja
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Promosi dan Kolaborasi Kunci Sukses Wisata di Bantul
- Belum Menang di Laga Sore, PSIM Jogja Tak Gentar Lawan Persita
- Generasi Muda dan UMKM Jadi Kunci Hidupkan Batik Jogja
- BPBD Sleman Teliti Penyebab Joglo Ambruk, Tiga Korban Masih Dirawat
- Markas OPM di Kampung Soanggama Papua Diambilalih TNI
- Angka Kriminalitas di Bantul Diklaim Turun, Ini Kasus yang Menonjol
- PSSI Pecat Kluivert, Berikut Daftar Lima Calon Pelatih di Timnas
Advertisement
Advertisement