Advertisement
PPATK: Dana Donasi yang Dikelola ACT Rp1 Triliun per Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memantau yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejak 2018.
Kapala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pemantauan dan analis tersebut dilakukan terhdap penghimpunan dana publik atau sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2017.
Advertisement
"Peraturan telah jelas mengatur setiap lembaga atau organisasi masyarakat [ormas] yang melakukan penghimpunan dan penyaluran sumbangan untuk melakukan prinsip-prinsip kehati-hatian dan harus dikelola secara akuntabel," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
BACA JUGA: Babarsari Rawan Pecah Kerusuhan, Polisi Gencar Patroli
Ivan juga membeberkan bahwa himpunan dana donasi yang dikelola ACT mencapai Rp1 Triliun per tahunnya.
Dana donasi tersebut, sambungnya, tidak langsung disalurkan kepada penerimanya, tetapi dikelola secara bisnis.
"Jadi kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," ungkap Ivan.
Diberitakan sebelumnya, ACT diduga melakukan penyelewengan dana donasi, salah satunya untuk memenuhi gaya hidup mewah para petingginya melalui gaji fantastis dan sejumlah fasilitas lainnya.
Berdasarkan hasil investigasi Tempo, gaji Presiden ACT diduga mencapai Rp250 juta per bulan.
Kemudian pejabat Senior Vice President menerima Rp200 juta, Vice President dibayar Rp80 juta, dan Direktur Eksekutif mendapat Rp50 juta.
Para petinggi yayasan ini juga menerima fasilitas kendaraan dinas menengah ke atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Perayaan Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katedral Jakarta Ajak Umat Tingkatkan Kepedulian
- Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Maldives
- Presiden Perintahkan Menteri Keuangan Siapkan Anggaran Sekolah Rakyat
- Dokter kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Kementerian PPPA Sebut Sudah Dua Korban Melapor
Advertisement

Balita di Sleman Harus Jalani Operasi karena Kekerasan Ibu Tiri, Polisi Tangkap Pelaku
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lindungi Anak di Ruang Ditigal, Menteri Meutya Hafid Ajak Organisasi Kepemudaan Perempuan
- BNN Sebut Potensi Paling Besar Penyalahgunaan Narkoba Ada di Kelompok Remaja
- Kementerian Komdigi Fasilitasi Pelatihan Talenta Digital Gratis dari Yandex
- Kasus Korupsi Danah Hibah Provinsi Jawa Timur, Dokumen untuk PON Papua 2021 Ikut Disita KPK
- Soal Kasus BJB, Bahlil Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum Selanjutnya
- Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Maldives
- KPK Geledah Rumah La Nyalla, Pengamat: Jangan Timbulkan Persepsi Politisasi
Advertisement