Advertisement
PPATK: Dana Donasi yang Dikelola ACT Rp1 Triliun per Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memantau yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejak 2018.
Kapala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pemantauan dan analis tersebut dilakukan terhdap penghimpunan dana publik atau sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2017.
Advertisement
"Peraturan telah jelas mengatur setiap lembaga atau organisasi masyarakat [ormas] yang melakukan penghimpunan dan penyaluran sumbangan untuk melakukan prinsip-prinsip kehati-hatian dan harus dikelola secara akuntabel," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
BACA JUGA: Babarsari Rawan Pecah Kerusuhan, Polisi Gencar Patroli
Ivan juga membeberkan bahwa himpunan dana donasi yang dikelola ACT mencapai Rp1 Triliun per tahunnya.
Dana donasi tersebut, sambungnya, tidak langsung disalurkan kepada penerimanya, tetapi dikelola secara bisnis.
"Jadi kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," ungkap Ivan.
Diberitakan sebelumnya, ACT diduga melakukan penyelewengan dana donasi, salah satunya untuk memenuhi gaya hidup mewah para petingginya melalui gaji fantastis dan sejumlah fasilitas lainnya.
Berdasarkan hasil investigasi Tempo, gaji Presiden ACT diduga mencapai Rp250 juta per bulan.
Kemudian pejabat Senior Vice President menerima Rp200 juta, Vice President dibayar Rp80 juta, dan Direktur Eksekutif mendapat Rp50 juta.
Para petinggi yayasan ini juga menerima fasilitas kendaraan dinas menengah ke atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement