Advertisement
PPATK: Dana Donasi yang Dikelola ACT Rp1 Triliun per Tahun
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) - Bisnis / Lukman Nur Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memantau yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejak 2018.
Kapala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pemantauan dan analis tersebut dilakukan terhdap penghimpunan dana publik atau sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2017.
Advertisement
"Peraturan telah jelas mengatur setiap lembaga atau organisasi masyarakat [ormas] yang melakukan penghimpunan dan penyaluran sumbangan untuk melakukan prinsip-prinsip kehati-hatian dan harus dikelola secara akuntabel," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
BACA JUGA: Babarsari Rawan Pecah Kerusuhan, Polisi Gencar Patroli
Ivan juga membeberkan bahwa himpunan dana donasi yang dikelola ACT mencapai Rp1 Triliun per tahunnya.
Dana donasi tersebut, sambungnya, tidak langsung disalurkan kepada penerimanya, tetapi dikelola secara bisnis.
"Jadi kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," ungkap Ivan.
Diberitakan sebelumnya, ACT diduga melakukan penyelewengan dana donasi, salah satunya untuk memenuhi gaya hidup mewah para petingginya melalui gaji fantastis dan sejumlah fasilitas lainnya.
Berdasarkan hasil investigasi Tempo, gaji Presiden ACT diduga mencapai Rp250 juta per bulan.
Kemudian pejabat Senior Vice President menerima Rp200 juta, Vice President dibayar Rp80 juta, dan Direktur Eksekutif mendapat Rp50 juta.
Para petinggi yayasan ini juga menerima fasilitas kendaraan dinas menengah ke atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, Ini Jadwalnya
- Dewan Guru Besar UGM Minta Pemerintah Tinjau Lagi Perjanjian dengan AS
- Kelar Dibangun, Koperasi Nelayan Merah Putih di Bantul Belum Bisa Buka
- Giant Sea Wall Tol Semarang-Demak Dinilai Belum Maksimal
- Harga Minyak Dunia Naik, Subsidi BBM 2026 Terancam Bengkak
- Daftar Minuman Pemicu Kolesterol Tinggi yang Perlu Dibatasi
- Bebi Romeo-Meisya Dapat Jadwal Pulang Seusai Airspace Ditutup
Advertisement
Advertisement








