Solar Subsidi Langka di Luar Jawa, Biaya Logistik Naik Jelang Iduladha
Kelangkaan solar subsidi di luar Jawa picu antrean panjang dan lonjakan biaya logistik jelang Iduladha 2026.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto./JIBI-Bisnis.com-Akbar Evandio
Harianjogja.com, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyebut penyakit mulut dan kuku (PMK) masih dalam kondisi darurat tertentu, bukan darurat nasional.
“Pertama yang harus dipahami adalah status wabah, bukan kondisi darurat [nasional] seperti halnya Covid-19. SK Kepala BNPB No 47.2022 [29 Juni 2022] menyebutkan Keadaan Tertentu Darurat PMK, artinya tertentu jenisnya, tertentu lokasinya, bukan nasional,” ujarnya, Senin (4/7/2022).
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS), hingga 5 Juli 2022 terdapat 19 provinsi dan 231 kabupaten/kota yang terkonfirmasi terpapar PMK.
Suharyanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK menyampaikan langkah BNPB dan Kementerian Pertanian setelah status setiap daerah ditentukan yakni mengatur lalu lintas ternak sesuai dengan zona penularan.
“Kami akan mengatur lalu lintas hewan dan produk hewan dari dan menuju daerah dengan status yang berbeda sebagaimana diatur dalam SE Ka Satgas No. 3/2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan,” paparnya.
Berikutnya, lanjut Suharyanto, langkah-langkah pencegahan dan pengendalian akan diperkuat dengan vaksinasi dan pengobatan. Berbagai upaya lain yang Satgas lakukan dengan tetap memperhatikan implikasi terhadap hak-hak masyarakat dan peternak sesuai aturan yang berlaku dan ditetapkan sesuai dengan dinamika keadaan.
Dia berharap pemerintah tidak hanya dapat mengendalikan wabah PMK, juga dapat kembali bebas dari PMK.
Pasalnya, Indonesia sudah sekitar 26 tahun bebas dari PMK. Pada 1986 Indonesia mendeklarasikan secara nasional terhadap status Indonesia bebas PMK.
Dalam jangka panjang yang bersifat permanen, Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) akan segera melakukan pembuatan vaksin pada Agustus mendatang. Kementan juga akan melakukan vaksinasi massal dan surveilans secara rutin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kelangkaan solar subsidi di luar Jawa picu antrean panjang dan lonjakan biaya logistik jelang Iduladha 2026.
Sebanyak 656 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan rangkaian Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2570 BE/2026 di Candi Borobudur.
Prabowo meminta simulasi baru kenaikan harga minyak untuk menjaga APBN dan harga BBM subsidi tetap stabil hingga akhir 2026.
Sebanyak delapan SPPG di Gunungkidul belum beroperasi sehingga ribuan siswa masih menunggu penyaluran Program Makan Bergizi Gratis.
BRI Peduli menggelar kegiatan edukatif Hari Anak Nasional 2026 di enam sekolah penerima Program Ini Sekolahku.
Utang pemerintah melalui SBN mencapai Rp501,2 triliun hingga Juni 2026 atau 62,7% dari target APBN 2026.