Advertisement
KPK Cecar Eks Dirut Pertamina dan Eks Dirut PLN Soal Transaksi Pengadaan LNG

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Nur Pamudji dan eks Dirut PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).
Penyidik KPK mendalami soal proses transaksi jual beli pengadaan gas LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021. Hal tersebut juga didalami dari saksi mantan Dewan Komisaris PT Pertamina Evita Herawati dan dosen IPB Anny Ratnawati.
Advertisement
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Minggu (3/7/2022).
Sebelumnya, KPK sempat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021. Ali Fikri mengatakan tim telah mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara rasuah ini.
BACA JUGA: Jogja Macet, Wisatawan Diimbau Tak Bawa Kendaraan Masuk ke Malioboro
"Terkait dengan penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini," kata Ali, dikutip Sabtu (25/6/2022).
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait perkara dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Menikah Siri, PNS Gunungkidul Dilaporkan Istri Sah ke Bupati
- LPS Beri Layanan Kesehatan Gratis dan Bagi Sembako ke Warga Kepuharjo
- Bupati Temanggung Pastikan Sekolah SD dan SMP Tetap 6 Hari
- WhatsApp dan Messanger Hadirkan Fitur Baru untuk Melindungi Lansia
- Pemda DIY Upayakan Penambahan Becak dan Bus Listrik
- Hari Santri, Baznas Banyumas Salurkan Rp1 Miliar bagi Mustahik
- KPK Periksa Empat Agen TKA Terkait Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker
Advertisement
Advertisement