Advertisement

Uji Coba Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi Jadi 3 Bulan

Dany Saputra
Minggu, 03 Juli 2022 - 04:27 WIB
Budi Cahyana
Uji Coba Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi Jadi 3 Bulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) memberikan keterangan bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) usai pembukaan kegiatan Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di kawasan Legian, Badung, Bali, Jumat (10/6/2022). Business Matching produsen minyak sawit mentah (CPO) dan pengusaha minyak goreng curah itu dilakukan dalam rangka percepatan ekspor CPO dan minyak goreng - ANTARA FOTO - Fikri Yusuf.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat atau MCGR menggunaakan PeduliLindungi diperpanjang hingga tiga bulan.

Awalnya, pemerintah melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi guna pembelian MCGR selama dua pekan saja. Kendati demikian, pada rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, Jumat (01/07/2022) Luhut menyebut saat ini masih banyak ditemui pengecer yang belum mengunduh QR Code Peduli Lindungi.

Advertisement

Untuk itu, Luhut meminta masa sosialisasi penggunaan PeduliLindungi dalam jual beli MCGR diperpanjang.

"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan Peduli Lindungi yang tadinya dua minggu, bisa diperpanjang selama tiga bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," ungkap Luhut, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (2/7/2022).

Dalam masa perpanjangan sosialisasi, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK. Tetapi, pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar dapat mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.

Pengecer juga akan didorong untuk segera mencetak QR Code PeduliLindungi melalui  SIMIRAH 2.0 atau PUJLE, dan menempelnya di tempat penjualan.

Selain itu, pemerintah akan terus mengembangkan penggunaan Peduli Lindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng guna mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Bersamaan dengan hal tersebut, pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait dengan pengendalian minyak goreng.

"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 perliter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar [TBS] di tingkat petani," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement