Ini Daftar Negara yang Melegalkan Ganja Medis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ada 30 negara yang telah memberikan lampu hijau untuk ganja medis.
Beberapa dengan aturan ketat, beberapa lainnya cukup longgar.
Advertisement
Diketahui, Eropa adalah salah satu yang paling progresif dengan aturan ganja medis. Belanda, Polandia, Rumania, Norwegia, Jerman, Italia, Yunani, dan sebagainya memiliki akses yang dilegalkan untuk pasien medis.
Dan di pasar Eropa lainnya di mana merokok ganja tidak legal, seperti Prancis, Spanyol, dan Slovenia, penggunaan obat turunan ganja untuk penyakit tertentu diizinkan.
Eropa juga merupakan pasar utama bagi Kanada. Selain memasok sekitar 1 juta kilogram permintaan domestik, petani Kanada berencana mengekspor lebih dari 1 juta kilogram kelebihan pasokan domestik pada tahun 2020 ke pasar luar negeri di mana ganja medis legal. Banyak dari pasar Eropa ini, seperti Jerman, memiliki sangat sedikit cara menanam pertanian domestik, yang berarti mereka akan hampir sepenuhnya bergantung pada impor ganja di masa mendatang.
BACA JUGA: Penggunaan Tanah Warga untuk Proyek Apartemen Royal Kedhaton Jogja Dibidik KPK
Kanada adalah salah satu dari segelintir negara (bersama dengan Belanda dan, segera, Australia dan Israel) yang diizinkan untuk mengekspor ganja medis.
Berikut daftar 30 negara yang melegalkan ganja medis di negaranya sebagai salah satu cara pengobatan:
Argentina | Jerman | Belanda |
Australia | Greece | Norwegia |
Kanada | Israel | Peru |
Chile | Itali | Polandia |
Colombia | Jamaika | Romania |
Kroasia | Lesotho | San Marino |
Cyprus | Luxembourg | Swiss |
Republic Ceko | Macedonia | Turki |
Denmark | Malta | Uruguay |
Finlandia | Meksiko | Zimbabwe |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
Advertisement
Advertisement