Advertisement
Ini Daftar Negara yang Melegalkan Ganja Medis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ada 30 negara yang telah memberikan lampu hijau untuk ganja medis.
Beberapa dengan aturan ketat, beberapa lainnya cukup longgar.
Advertisement
Diketahui, Eropa adalah salah satu yang paling progresif dengan aturan ganja medis. Belanda, Polandia, Rumania, Norwegia, Jerman, Italia, Yunani, dan sebagainya memiliki akses yang dilegalkan untuk pasien medis.
Dan di pasar Eropa lainnya di mana merokok ganja tidak legal, seperti Prancis, Spanyol, dan Slovenia, penggunaan obat turunan ganja untuk penyakit tertentu diizinkan.
Eropa juga merupakan pasar utama bagi Kanada. Selain memasok sekitar 1 juta kilogram permintaan domestik, petani Kanada berencana mengekspor lebih dari 1 juta kilogram kelebihan pasokan domestik pada tahun 2020 ke pasar luar negeri di mana ganja medis legal. Banyak dari pasar Eropa ini, seperti Jerman, memiliki sangat sedikit cara menanam pertanian domestik, yang berarti mereka akan hampir sepenuhnya bergantung pada impor ganja di masa mendatang.
BACA JUGA: Penggunaan Tanah Warga untuk Proyek Apartemen Royal Kedhaton Jogja Dibidik KPK
Kanada adalah salah satu dari segelintir negara (bersama dengan Belanda dan, segera, Australia dan Israel) yang diizinkan untuk mengekspor ganja medis.
Berikut daftar 30 negara yang melegalkan ganja medis di negaranya sebagai salah satu cara pengobatan:
Argentina | Jerman | Belanda |
Australia | Greece | Norwegia |
Kanada | Israel | Peru |
Chile | Itali | Polandia |
Colombia | Jamaika | Romania |
Kroasia | Lesotho | San Marino |
Cyprus | Luxembourg | Swiss |
Republic Ceko | Macedonia | Turki |
Denmark | Malta | Uruguay |
Finlandia | Meksiko | Zimbabwe |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement