13 Bank Tutup hingga September 2026, Ada dari DIY dan Jawa Tengah
13 bank dicabut izin usahanya hingga September 2026. Cek daftar bank, lokasi, dan proses penyelesaian hak nasabah oleh LPS.
Daftar Negara yang Melegalkan Ganja Medis
Harianjogja.com, JAKARTA - Ada 30 negara yang telah memberikan lampu hijau untuk ganja medis.
Beberapa dengan aturan ketat, beberapa lainnya cukup longgar.
Diketahui, Eropa adalah salah satu yang paling progresif dengan aturan ganja medis. Belanda, Polandia, Rumania, Norwegia, Jerman, Italia, Yunani, dan sebagainya memiliki akses yang dilegalkan untuk pasien medis.
Dan di pasar Eropa lainnya di mana merokok ganja tidak legal, seperti Prancis, Spanyol, dan Slovenia, penggunaan obat turunan ganja untuk penyakit tertentu diizinkan.
Eropa juga merupakan pasar utama bagi Kanada. Selain memasok sekitar 1 juta kilogram permintaan domestik, petani Kanada berencana mengekspor lebih dari 1 juta kilogram kelebihan pasokan domestik pada tahun 2020 ke pasar luar negeri di mana ganja medis legal. Banyak dari pasar Eropa ini, seperti Jerman, memiliki sangat sedikit cara menanam pertanian domestik, yang berarti mereka akan hampir sepenuhnya bergantung pada impor ganja di masa mendatang.
BACA JUGA: Penggunaan Tanah Warga untuk Proyek Apartemen Royal Kedhaton Jogja Dibidik KPK
Kanada adalah salah satu dari segelintir negara (bersama dengan Belanda dan, segera, Australia dan Israel) yang diizinkan untuk mengekspor ganja medis.
| Argentina | Jerman | Belanda |
| Australia | Greece | Norwegia |
| Kanada | Israel | Peru |
| Chile | Itali | Polandia |
| Colombia | Jamaika | Romania |
| Kroasia | Lesotho | San Marino |
| Cyprus | Luxembourg | Swiss |
| Republic Ceko | Macedonia | Turki |
| Denmark | Malta | Uruguay |
| Finlandia | Meksiko | Zimbabwe |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
13 bank dicabut izin usahanya hingga September 2026. Cek daftar bank, lokasi, dan proses penyelesaian hak nasabah oleh LPS.
BI terus mengembangkan Rupiah Digital yang memasuki tahap eksperimental transaksi lintas negara dan telah mendapat fatwa halal DSN.
Sampah pangkasan pohon mendominasi layanan TRC MAS JOS di Jogja dengan proporsi 63,3% dari sampah yang diangkut sepanjang 2026.
Guru pendamping siswa ABK di Sragen dilaporkan ke polisi setelah korban mengalami luka memar. Mediasi ketujuh kembali buntu.
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
Dana Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan akan dicairkan dua tahap pada Oktober dan November 2026 untuk memperkuat keuangan.