Advertisement
Siang Tadi, Komisi III DPR, Kejaksaan dan Polri Rapat Tertutup, Bahas Apa?
Anggota Fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi III DPR tak mau mengungkap hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polri dan kejaksaan yang digelar pada Senin (27/6/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menyatakan RDP tersebut bersifat tertutup.
Advertisement
"Kalau tertutup, itu enggak bisa diomongin," ungkapnya saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR, Senin (27/6/2022).
Desmond menegaskan banyak hal yang dibahas bersama Kejaksaan dan Polri, namun ada hal yang tak bisa dikemukakan ke publik.
"Apa yang berkaitan dengan yang mereka tangani, kami pertanyakan tadi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Desmond mengungkapkan bahwa Komisi III DPR mendorong agar Kejaksaan dan Polri menindak tegas semua pelanggaran hukum yang merugikan negara.
RDP yang dimulai pada pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung sekktar dua jam.
Dalam rapat, hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana mewakili Kejaksaan Agung dan Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mewakili Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Apple Buka Fitur Eksklusif iOS 26.3 Imbas Aturan Uni Eropa
- Honda Resmi Akhiri Kemitraan Delapan Musim dengan Red Bull di F1
- Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga
- Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi: DKI Tertinggi, Jabar Terendah
- Indonesia Gilas Brunei 5-0 di AFF Futsal U-16 2025
- Malam Natal Mencekam, Banjir Terjang California Selatan
- Cristiano Ronaldo Beli Vila Mewah di Laut Merah Arab Saudi
Advertisement
Advertisement



