Advertisement
Pengadaan Lahan Perumahan untuk Pegawai Bandara Kulonprogo Rugikan Negara Rp23 Miliar
Ruang tunggu Bandara YIA di Kulonprogo, Kamis (6/1/2022). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyebut kerugian negara dalam pengadaan lahan proyek perumahan untuk pegawai Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) Kulonprogo di Kabupaten Purworejo mencapai Rp23 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Sumurung Pandapotan Simaremare, di Semarang, Kamis (23/6/2022) mengatakan dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari pengadaan lahan seluas 25 Ha yang dilakukan oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I pada 2016.
Advertisement
Dalam penanganan perkara ini, lanjut dia, sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS warga Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, yang merupakan makelar dalam proses pengadaan tanah tersebut.
BACA JUGA: SBMPTN 2022: UGM Dominan, Ini 10 Peserta dengan Nilai UTBK Tertinggi
Ia menjelaskan panitia pengadaan tanah dari Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I saat melaksanakan survei untuk proyek pembangunan rumah dinas pegawai tersebut bertemu dengan AS yang menawarkan lahan di Desa Bapangsari, Kecamatan Begelan, Kabupaten Purworejo.
Dari pertemuan itu, kata dia, disepakati pembelian lahan seluas 25 Ha dengan harga Rp200.000 per meter persegi.
"Saat negosiasi, panitia pengadaan lahan ini tidak bertemu langsung dengan pemilik lahan," ungkapnya.
Pada perjalanannya, panitia pengadaan membayarkan uang sekitar Rp23 miliar dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp50 miliar.
"Ternyata tanah yang dijual tidak jelas. Pihak yang sudah membayar tidak bisa menguasai tanahnya," ucapnya.
Tersangka sendiri selanjutnya dijerat dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pandapotan memastikan akan ada tambahan tersangka dalam penyidikan perkara korupsi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Dana Desa Kulonprogo Dipangkas, Honor Kader dan Guru PAUD Menurun
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Bebi Romeo-Meisya Dapat Jadwal Pulang Seusai Airspace Ditutup
- AFC Tetapkan 8 Stadion untuk Piala Asia 2027
- BLACKPINK Cetak Rekor, DEADLINE 1,46 Juta Sehari
- Undian Berat All England 2026, Misi 1 Gelar RI
- 555 Tewas Seusai 2.000 Target Dihantam Rudal AS-Israel
- Penyelundupan 54 Ribu Benur Lewat YIA Digagalkan
- Snapdragon Wear Elite Resmi Meluncur, Performa AI Melonjak
Advertisement
Advertisement







