Sultan Brunei Cabut Gelar Menantu, Belum Ada Pengumuman Perceraian
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mencabut gelar menantunya, Raabi'atul Adawiyyah. Keputusan berlaku segera tanpa pengumuman perceraian.
Cara Daftar Ulang Setelah Lulus SBMPTN 2022./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Peserta yang lulus UTBK SBMPTN 2022 telah diumumkan pada Kamis (23/6/2022) dan selanjutnya wajib mendaftar ulang.
Jika Anda masih bingung bagaimana cara daftar ulang, berikut tahapan dan hal-hal yang harus diperhatikan:
1. Cek informasi daftar ulang di laman PTN tujuan dan mengunjungi laman PTN tersebut yang biasanya sudah mengumumkan terlebih dahulu terkait cara atau prosedur daftar ulang yang harus diikuti oleh calon mahasiswa.
2. Mengisi lengkap biodata daftar ulang
secara lengkap. Isilah semua data yang diperlukan selengkap mungkin.
3. Membayar biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai ketentuan yang sudah diumumkan oleh PTN yang menerima.
4. Ikut tes kesehatan serta tes narkoba dan tes kesehatan.
5. Menyerahkan berkas dan dokumen registrasi ulang SBMPTN yang lengkap.
6. Mengikuti masa orientasi dan perkuliahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mencabut gelar menantunya, Raabi'atul Adawiyyah. Keputusan berlaku segera tanpa pengumuman perceraian.
Operasi udara TNI AU mempercepat pemadaman karhutla di Kalsel. Helikopter Caracal, Bell, Mi-17, Super Puma, dan UH dikerahkan.
KRI Gajah Mada dijadwalkan tampil perdana pada HUT ke-81 TNI Oktober 2026 sebagai unsur sailing pass dan kapal VVIP.
BNPB mencatat korban gempa NTT bertambah menjadi 103 orang. Sebanyak 1.666 warga mengalami luka dan penanganan masih dilakukan.
Jonatan Christie resmi menjadi tunggal putra nomor satu dunia setelah BWF memperbarui peringkat pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Tottenham resmi mendatangkan Savinho dari Manchester City. Winger Brasil itu dikabarkan ditebus 85 juta pound sterling atau sekitar Rp2 triliun.