Advertisement
Begini Cara Mendaftar Ulang Setelah Lulus SBMPTN 2022
Cara Daftar Ulang Setelah Lulus SBMPTN 2022. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peserta yang lulus UTBK SBMPTN 2022 telah diumumkan pada Kamis (23/6/2022) dan selanjutnya wajib mendaftar ulang.
Jika Anda masih bingung bagaimana cara daftar ulang, berikut tahapan dan hal-hal yang harus diperhatikan:
Advertisement
1. Cek informasi daftar ulang di laman PTN tujuan dan mengunjungi laman PTN tersebut yang biasanya sudah mengumumkan terlebih dahulu terkait cara atau prosedur daftar ulang yang harus diikuti oleh calon mahasiswa.
2. Mengisi lengkap biodata daftar ulang
secara lengkap. Isilah semua data yang diperlukan selengkap mungkin.
3. Membayar biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai ketentuan yang sudah diumumkan oleh PTN yang menerima.
4. Ikut tes kesehatan serta tes narkoba dan tes kesehatan.
5. Menyerahkan berkas dan dokumen registrasi ulang SBMPTN yang lengkap.
6. Mengikuti masa orientasi dan perkuliahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Selasa 28 April 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Jumhur Siapkan Keppres Mitigasi PHK, Industri Diminta Tahan Diri
Advertisement
Advertisement








