Advertisement
Begini Cara Mendaftar Ulang Setelah Lulus SBMPTN 2022
Cara Daftar Ulang Setelah Lulus SBMPTN 2022. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peserta yang lulus UTBK SBMPTN 2022 telah diumumkan pada Kamis (23/6/2022) dan selanjutnya wajib mendaftar ulang.
Jika Anda masih bingung bagaimana cara daftar ulang, berikut tahapan dan hal-hal yang harus diperhatikan:
Advertisement
1. Cek informasi daftar ulang di laman PTN tujuan dan mengunjungi laman PTN tersebut yang biasanya sudah mengumumkan terlebih dahulu terkait cara atau prosedur daftar ulang yang harus diikuti oleh calon mahasiswa.
2. Mengisi lengkap biodata daftar ulang
secara lengkap. Isilah semua data yang diperlukan selengkap mungkin.
3. Membayar biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai ketentuan yang sudah diumumkan oleh PTN yang menerima.
4. Ikut tes kesehatan serta tes narkoba dan tes kesehatan.
5. Menyerahkan berkas dan dokumen registrasi ulang SBMPTN yang lengkap.
6. Mengikuti masa orientasi dan perkuliahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Terseret Kenaikan Debit Air, Lima Warga Terjebak di Kali Progo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
Advertisement
Advertisement








