Anggaran PEN 2022 akan Dipakai untuk Tangani PMK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah akan menggunakan anggaran dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 untuk menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh usai Susiwijono seusai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis terkait Penanganan PMK pada Selasa (21/6/2022), sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Menteri pada Minggu (17/6/2022).
Advertisement
"Secara umum sudah disetujui akan menggunakan anggaran PC-PEN 2022 dan disetujui pokok-pokok anggarannya," kata Susiwijono, Selasa (21/6/2022).
Kendati demikian, Susiwijono belum bisa membeberkan detail anggaran yang akan digunakan untuk penanganan PMK.
Pasalnya, dia mengatakan kebutuhan anggaran perlu di-review oleh Tim Teknis bersama BPKP dan Kementerian Keuangan.
"Detail rincian teknisnya masih akan direview oleh Tim Teknis bersama BPKP dan Kemenkeu, dan akan selesai dalam satu atau dua hari ini," ujar dia.
Hasil review nantinya akan segera diajukan untuk ditetapkan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite PC-PEN secepat mungkin.
Selain membahas mengenai pembiayaan anggaran untuk penanganan PMK, rapat tersebut juga membahas dua hal lainnya.
Dua hal tersebut yaitu yang terkait dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan PMK serta Penetapan SOP dan Status Darurat.
Untuk pembentukan Satgas, jelas Susi, penanganan PMK akan mengikuti pola penanganan pandemi Covid-19, yang akan ditetapkan melalui Kepmenko Perekonomian.
Cakupan tugas, struktur, koordinasi, hingga penyiapan sistem dan data akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Teknis dan diselesaikan dalam waktu satu atau dua hari mendatang.
Kemudian terkait dengan SOP dan penetapan status darurat, Susi menilai sangat diperlukan agar penanganan PMK yang sangat mendesak dan perlu kecepatan ini bisa segera dilaksanakan.
"Untuk menyiapkan secara komprehensif, akan sekaligus dibahas di Tim Teknis yang akan membahas pembentukan Satgas," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Korea Selatan Yoon Minta Maaf Telah Keluarkan Pernyataan Darurat Militer
- RS Kamal Aswan di Gaza Diserang, Indonesia Mengecam Keras Israel
- Empat Terdakwa Korupsi Bank Sumut Syariah yang Rugikan Rp4,08 Miliar Divonis 2-7 Tahun
- Resmi! Kebaya Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
- KPK Lelang Berbagai Barang Mewah Rapael Alun, Ini Daftar dan Harganya
Advertisement
Advertisement
Festival Angkringan Kembali Digelar di Pasar Ngasem, Ini Jadwalnya
Advertisement
Berita Populer
- Narapidana Pembunuhan Bocah Angeline di Bali 2015 Meninggal Dunia
- Kementerian Komdigi Mempercepat Transformasi Digital Indonesia
- Pengumuman Pilkada Jakarta Maksimal 9 Desember, KPU Berencana Lebih Cepat
- BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jabar, Jateng dan DIY
- RS Kamal Aswan di Gaza Diserang, Indonesia Mengecam Keras Israel
- Presiden Korea Selatan Yoon Minta Maaf Telah Keluarkan Pernyataan Darurat Militer
- Fokus Pengawasan Luar-Dalam, Imigrasi Resmikan Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi
Advertisement
Advertisement