Advertisement
Anggaran PEN 2022 akan Dipakai untuk Tangani PMK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah akan menggunakan anggaran dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 untuk menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh usai Susiwijono seusai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis terkait Penanganan PMK pada Selasa (21/6/2022), sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Menteri pada Minggu (17/6/2022).
Advertisement
"Secara umum sudah disetujui akan menggunakan anggaran PC-PEN 2022 dan disetujui pokok-pokok anggarannya," kata Susiwijono, Selasa (21/6/2022).
Kendati demikian, Susiwijono belum bisa membeberkan detail anggaran yang akan digunakan untuk penanganan PMK.
Pasalnya, dia mengatakan kebutuhan anggaran perlu di-review oleh Tim Teknis bersama BPKP dan Kementerian Keuangan.
"Detail rincian teknisnya masih akan direview oleh Tim Teknis bersama BPKP dan Kemenkeu, dan akan selesai dalam satu atau dua hari ini," ujar dia.
Hasil review nantinya akan segera diajukan untuk ditetapkan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite PC-PEN secepat mungkin.
Selain membahas mengenai pembiayaan anggaran untuk penanganan PMK, rapat tersebut juga membahas dua hal lainnya.
Dua hal tersebut yaitu yang terkait dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan PMK serta Penetapan SOP dan Status Darurat.
Untuk pembentukan Satgas, jelas Susi, penanganan PMK akan mengikuti pola penanganan pandemi Covid-19, yang akan ditetapkan melalui Kepmenko Perekonomian.
Cakupan tugas, struktur, koordinasi, hingga penyiapan sistem dan data akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Teknis dan diselesaikan dalam waktu satu atau dua hari mendatang.
Kemudian terkait dengan SOP dan penetapan status darurat, Susi menilai sangat diperlukan agar penanganan PMK yang sangat mendesak dan perlu kecepatan ini bisa segera dilaksanakan.
"Untuk menyiapkan secara komprehensif, akan sekaligus dibahas di Tim Teknis yang akan membahas pembentukan Satgas," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
- Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
- DPR Janji Pembahasan RKUHAP Dilakukan Transparan
Advertisement