Advertisement
Anggaran PEN 2022 akan Dipakai untuk Tangani PMK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah akan menggunakan anggaran dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 untuk menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh usai Susiwijono seusai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis terkait Penanganan PMK pada Selasa (21/6/2022), sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Menteri pada Minggu (17/6/2022).
Advertisement
"Secara umum sudah disetujui akan menggunakan anggaran PC-PEN 2022 dan disetujui pokok-pokok anggarannya," kata Susiwijono, Selasa (21/6/2022).
Kendati demikian, Susiwijono belum bisa membeberkan detail anggaran yang akan digunakan untuk penanganan PMK.
Pasalnya, dia mengatakan kebutuhan anggaran perlu di-review oleh Tim Teknis bersama BPKP dan Kementerian Keuangan.
"Detail rincian teknisnya masih akan direview oleh Tim Teknis bersama BPKP dan Kemenkeu, dan akan selesai dalam satu atau dua hari ini," ujar dia.
Hasil review nantinya akan segera diajukan untuk ditetapkan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite PC-PEN secepat mungkin.
Selain membahas mengenai pembiayaan anggaran untuk penanganan PMK, rapat tersebut juga membahas dua hal lainnya.
Dua hal tersebut yaitu yang terkait dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan PMK serta Penetapan SOP dan Status Darurat.
Untuk pembentukan Satgas, jelas Susi, penanganan PMK akan mengikuti pola penanganan pandemi Covid-19, yang akan ditetapkan melalui Kepmenko Perekonomian.
Cakupan tugas, struktur, koordinasi, hingga penyiapan sistem dan data akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Teknis dan diselesaikan dalam waktu satu atau dua hari mendatang.
Kemudian terkait dengan SOP dan penetapan status darurat, Susi menilai sangat diperlukan agar penanganan PMK yang sangat mendesak dan perlu kecepatan ini bisa segera dilaksanakan.
"Untuk menyiapkan secara komprehensif, akan sekaligus dibahas di Tim Teknis yang akan membahas pembentukan Satgas," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement