Advertisement
Kementerian PUPR Minta Harga Rumah Subsidi Dinaikkan
Pembangunan rumah subsidi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/1/2021)./JIBI-Bisnis.com - Abdurachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta harga rumah bersubsidi segera dinaikkan.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja mengatakan rencana kenaikan harga rumah subsidi masih terus dibahas oleh Kementerian Keuangan.
Advertisement
BACA JUGA: Mantan Striker Timnas, Jhonny van Beukering Kini Jadi Satpam Klub Striptis
“Karena subsidi menyangkut subsidi pemerintah ada berapa [yang dibahas] terutama yang masyarakat berpenghasilan rendah itu harus dihitung semua,” ujar Endra kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (20/6/2022).
Dia menjelaskan kenaikan harga rumah subsidi perlu dilakukan pemerintah karena adanya inflasi terhadap bahan-bahan bangunan. Menurutnya, usulan kenaikan harga rumah subsidi mempertimbangkan kenaikan bahan baku besi untuk pondasi yang sulit dibendung oleh pemerintah.
Di samping itu, pemerintah telah menerima usulan dari para pengembang untuk menyesuaikan harga jual rumah bersubsidi. “Kita harapkan [kuartal III/2022] karena ini kan artinya bukan hanya di sektor perumahan kan di yang lain ada eskalasi jadi ya kita percepat prosesnya. Karena itu sudah ditunggu kan kita sudah dengar dari REI untuk minta harga barunya berapa,” jelasnya.
Sebelumnya DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyebut pelaksanaan rencana kenaikan harga rumah subsidi hingga 7 persen masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida menjelaskan terkait dengan besaran kenaikan harga rumah subsidi, Totok menyebutkan bahwa Kementerian PUPR sudah menyosialisasikan sebesar 7 persen. Namun, saat ini saja penaikan inflasi sudah lebih dari 3 persen.
Dengan adanya inflasi, tentunya pengembang juga perlu memperhitungkan lagi harga jual karena faktor risiko.
Belum lagi, sebutnya, faktor peningkatan harga material bangunan seperti besi yang telah mencapai lebih dari 100 persen.
Totok menuturkan pengembang sebenarnya sudah berupaya menekan harga jual di tengah kenaikan harga material bangunan. Kendati demikian dengan adanya inflasi tentu penaikan harga jual tidak bisa terbendung lagi.
Totok sebelumnya menjelaskan REI awalnya mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi sebesar 10 persen hingga 15 persen.
BACA JUGA: Mantap! Grup Kasidah asal Semarang Nasida Ria Manggung di Jerman, Bawakan Lagu Perdamaian
Namun, yang disepakati oleh Kementerian PUPR adalah 7 persen. Selain rumah subsidi, kenaikan harga juga akan terjadi pada segmen rumah non-subsidi akibat naiknya harga material bangunan, tetapi besaran kenaikannya nanti tergantung pasar.
“Saya belum tahu apakah jadi Juni ini. Ini belum diajak omong lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. Hanya saja memberikan tanda - tanda akhir Juni setelah PMK dikeluarkan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 20 Januari 2026
- Update Jadwal KA Prameks Tugu Jogja-Kutoarjo 20 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Selasa 20 Januari
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, 20 Januari 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA 20 Januari 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sleman, Bantul dan Gunungkidul
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Selasa 20 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




