Advertisement
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Bengkulu
Sabtu, 18 Juni 2022 - 19:37 WIB
Budi Cahyana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa berkekuatan magnitudo 5,4 pada Sabtu (18/6/2022) pukul 18:22:19 WIB di Bengkulu.
Lokasi gempa berpusat di 4.93 LS, 102.98 BT dengan pusat gempa berada di laut 43 km Barat Daya Kaur).
Advertisement
Gempa itu tercatat berkedalaman 26 Km dan dirasakan di Kepahiang, Kota Bengkulu, Seluma, Rejang Lebong, Kaur, Liwa, Muko-muko, Sekincau, dan Pesisir Barat.
BMKG mengimbau masyarakat sekitar untuk hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Jogja
| Sabtu, 19 Juli 2025, 07:17 WIB
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 23:07 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement