Advertisement
Pengumpul Jelantah Dukung Rencana Penghapusan Minyak Goreng Curah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Terbarukan Indonesia (Apjeti), Matias Tumanggor mendukung rencana pemerintah untuk menghapus minyak goreng curah dan menggantinya dengan kemasan sederhana. Selain menjaga dari sisi kesehatan, menurutnya langkah ini juga memberi kepastian pada Apjeti.
“Kami tentu sangat mendukung akan realisasinya sebab akan menjadi sebuah kepastian bagi kami bahwa sungguh sangat tidak relevan lagi nantinya tuduhan yang sering dituduhkan kepada kami yaitu jelantah yang didaur ulang menjadi minyak curah,” ujar Matias, Minggu (12/6/2022).
Advertisement
Menurutnya, wacana curah dihilangkan sejatinya sudah ada sejak lama. Bahkan ada regulasi yang cukup ditekankan oleh pemerintah adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Lewat beleid ini, produsen, pengemas, dan/atau pelaku usaha yang memperdagangkan minyak goreng sawit kepada konsumen wajib memperdagangkan minyak goreng sawit dengan menggunakan kemasan.
“Mungkin selama ini didasarkan pada pertimbangan ke ekonomisnya yang masih dibutuhkan oleh masyarakat utamanya pelaku usaha UMKM,” ujar dia mengenai alasan pemerintah tak kunjung menghilangkan minyak goreng curah.
Baca juga: Akhir Pekan Kemarin Hujan & Petir, Bagaimana Cuaca Awal Pekan di Jogja?
Senada, Founder dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (Paspi), Tungkot Sipayung mengatakan standar perdagangan minyak goreng lebih baik dan relatif terjamin ada di kemasan. Sejak 2011, menurut dia wacana tersebut sudah bergulir dan ditargetkan berlaku pada 2014.
“Sewaktu Mendag ibu Elka Pangestu tetapi selalu maju mundur. Tadinya ditargetkan berlaku tahun 2014, mundur lagi ke 2017, lalu mundur lagi ke tahun 2020, mundur lagi tahun 2022. Dan kini diwacanakan wajib kemasan lagi,” ujar Tungkot kepada Bisnis, Minggu (12/6/2022).
Dikatakannya pemerintah tidak pernah konsisten dengan pilihan yang disepakati meski itu lebih baik. Padahal, dengan kemasan, pemalsuan atau oplosan dengan minyak jelantah atau dengan solar dapat dicegah. Hal itu merespons pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan menghapus minyak goreng curah secara bertahap. Sebagai gantinya, minyak goreng akan diedarkan dalam kemasan sederhana.
Alasan kebersihan jadi salah satu latar belakang pengemasan minyak goreng sederhana. Luhut mengklaim pengusaha minyak goreng pun sudah menyetujuinya.
“Nanti secara bertahap kita akan hilangkan curah menuju kemasan sederhana. Karena curah itu kurang higienis. Itu yang akan kita lakukan,” kata Luhut, Jumat (10/6/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jembatan Pandansimo, Harapan Ekonomi Baru Warga Selatan Kulonprogo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement