Advertisement
Turunkan Tim ke Lapangan, Komisi IV DPR RI: Data Kementan soal PMK Tidak Valid!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kapoksi Komisi IV DPR RI, Slamet mengatakan bahwa data yang Kementerian Pertanian menyampaikan terkait dengan jumlah terkini kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak valid.
Pasalnya, menurut Slamet, data yang disajikan Kementan tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Pada dasarnya data yang diolah Kementan merupakan data yang berasal dari provinsi dan kabupaten. Sementara setelah menurunkan tim ke lapangan, Slamet menemukan adanya kematian ternak yang tidak tercatat di dinas peternakan setempat.
Advertisement
“Saya katakan data itu tidak valid pasti salah. Saya sengaja menurunkan tim, datanya ada videonya ada, untuk memantau kondisi di dapil. Tetapi saya cek di data dinas peternakan, tidak ada satupun data yang menunjukkan kematian,” jelas Slamet dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Eselon I Kementan, Rabu (8/6/2022).
BACA JUGA: Negara Penyumbang Investasi Terbesar di Indonesia Bukan China, melainkan Singapura
Dalam RDP tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Nasrullah memaparkan bahwa per 6 juni 2022 terdapat 81.880 ekor hewan yang sakit. Sebanyak 28.538 ekor telah sembuh, 607 ekor dilakukan pemotongan bersyarat, 524 ekor mati, dan masih 52.211 ekor yang belum sembuh.
Slamet menuntut adanya koreksi data dan perihal cara mengambil data yang dilakukan oleh Kementan. “Bisa dipastikan data yang masuk ke Kementan pasti data bodong [tidak valid], ini perlu dicatat cara mengambil data ini. Mohon dikoreksi cara mengambil data,” tegas Slamet.
Data Kementan tersebut melaporkan terdapat 163 kabupaten/kota yang telah tertular PMK. Kasus terbanyak ditemukan di Jawa Timur yaitu sebanyak 29.590 ekor di 31 kabupaten/kota yang terpapar. Sementara Provinsi Riau menjadi wilayah dengan kasus PMK terendah dengan 26 kasus yang semua hewannya masih belum dinyatakan sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement