Advertisement
Luhut Sebut Aplikasi PeduliLindungi Akan Awasi Distribusi Minyak Goreng

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan menggunakan aplikasi deteksi PeduliLindungi untuk kebutuhan distribusi bahan pangan, salah satunya minyak goreng (migor).
Dia menyebut, upaya ini dilakukan agar bahan pangan terdistribusi secara tepat sasaran dan kebutuhan bahan tetap terjaga di tengah kondisi pasar yang tak menentu akibat dampak Covid-19 dan geopolitik.
Advertisement
“Saya pikir kami [Pemerintah] akan lakukan [adopsi PeduliLindungi] pada komoditas strategis ke depan agar bisa memantau [bahan pangan] dengan digital,” katannya, dikutip melalui Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (6/6/2022).
Lebih lanjut, Luhut menegaskan metode digital lebih efektif untuk memantau pergerakan komoditas atau bahan baku.
BACA JUGA: Sultan Mengaku Tak Tahu Menahu Perizinan Apartemen yang Menjerat Haryadi Suyuti
Penyebabnya, pemerintah secara langsung bisa melihat dengan cepat kondisi di lapangan, apalagi PeduliLindungi sudah teruji di lapangan.
“Semua sistem digitalisasi menjadi satu nanti masuk ke PeduliLindungi, karena kami melihat wplikasi ini yang [sudah] digunakan ubtuk Covid-19, baik untuk diterapkan menangani masalah distribusi ini,” katanya.
Tidak hanya itu, Luhut pun menilai manfaat aplikasi PeduliLindungi berfungsi maksimal saat wabah Covid-19 melanda. Bahkan, mobilitas masyarakat dan tingkat vaksinasi bisa terlihat melalui aplikasi tersebut.
Oleh sebab itu, dia melanjutkan penggunaan aplikasi deteksi itu diharapkan dapat mengefisiensi distribusi bahan pangan di tengah masyarakat juga bisa terpantau secara akurat.
"Dengan demikian tidak terjadi lagi manipulasi-manipulasi oleh pihak-pihak yang ingin melihat ini tidak baik atau ingin mendapat keuntungan untuk pihaknya saja, apabila terdapat pelaku usaha yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara-cara yang tidak benar, maka pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan dan hukuman sesuai UU dan peraturan yang berlaku," tegas Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement