Advertisement
Penjelasan Sandiaga Uno soal Harga Tiket Candi Borobudur Rp750.000
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengumuman rencana kenaikan harga tiket untuk naik ke Candi Borobudur menjadi Rp750.000 per tiket menuai pro dan kontra di kalangan publik.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menimbulkan perpecahan akibat rencana tersebut.
Advertisement
Pada dasarnya, rencana kenaikan harga tiket Rp750.000 dilakukan dalam rangka membatasi kunjungan ke Candi Borobudur akibat penurunan lantai candi yang sudah rusak 30 hingga 40 persen.
“Mari kita gunakan pembahasan Borobudur ini mempersatukan, memberikan yang terbaik yang kita miliki demi kelestarian Borobudur demi anak cucu ke depan,” kata Sandiaga kepada Bisnis dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf, Senin (6/6/2022).
Dia mengimbau, masyarakat harus tetap bijak dalam mengungkapkan pendapat di media sosial terkait harga tiket naik ke Candi Borobudur. Rencana ini dilakukan semata-mata untuk menjaga ikon sejarah Indonesia tersebut.
Ke depannya, Kemenparekraf merencanakan adanya pertunjukkan di Borobudur, sehingga pengunjung bukan hanya dapat menikmati keindahan candi, tapi juga mendapatkan informasi mengenai sejarah candi dengan teknologi terkini.
“1.200 tahun yang lalu leluhur kita memiliki suatu keagungan dari kehidupan dan menata peradaban, jadi kita bisa melihat kemaritiman, peternakan, pertanian. Ini nanti akan ditampilkan dalam bentuk virtual reality dan augmented reality. Kira-kira itu lah yang akan kita dorong agar semakin kita perkaya pengetahuan terkait Borobudur,” ujarnya.
BACA JUGA: Haryadi Suyuti Kena OTT KPK, Sultan: Mas Haryadi Sudah Langgar Janjinya Sendiri
Sandiaga juga berencana akan menghadirkan pertunjukkan berbasis sound and light mengenai sejarah Borobudur.
“Kita akan juga berikan satu inovasi, bagaimana menghadirkan museum 3D di sekitar Borobudur dan pertunjukkan sound and light. Walaupun pembatasan dibatasi, tapi pengalaman pengunjung akan lebih menikmati Candi Borobudur,” ungkapnya.
Sandiaga mengatakan dengan harga tiket masuk yang berlaku, pengunjung akan mendapatkan informasi sejarah yang lebih menarik. Namun, belum diketahui kapan tarif baru masuk ke Candi Borobudur akan berlaku.
Saat ini PT Taman Wisata Candi selaku pengelola Candi Borobudur tengah menyusun Standard Operational Procedure (SOP) teknis pelaksanaannya dan akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB). SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan. Keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa rencana pembatasan kuota pengunjung dan kenaikan tarif Rp750.000 untuk naik ke area stupa Candi Borobudur merupakan upaya Pemerintah untuk menjaga Warisan Budaya Dunia tersebut.
“Candi Borobudur itu kan cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Dengan relief yang sarat makna khususnya bagi umat Buddha dan kita umat manusia, penting bagi kita semua memberi perhatian khusus untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara tersebut,” kata Menko Luhut secara tertulis, Minggu (5/6/2022).
Menurut Luhut, sebagai situs sejarah, Candi Borobudur memiliki berbagai kerentanan dan juga ancaman. Berdasarkan kajian dari berbagai ahli yang memberikan masukan kepada Pemerintah, kondisi situs bersejarah itu saat ini mulai mengalami pelapukan. Selain itu, perubahan iklim, erupsi gunung berapi, gempa bumi, juga menjadi tantangan tersendiri.
“Silahkan cek atau tanya ke teman-teman pengelola di sana. Belum lagi perilaku pengunjung yang suka melakukan vandalisme, menyelipkan benda tertentu di sela-sela batu candi, membuang sampah sembarangan, dan yang lebih parah adalah tidak bisa menghargai Candi Borobudur sebagai situs umat Buddha. Ini semua kan perlu penanganan khusus,” ujar Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
Advertisement
Advertisement