Advertisement
Realisasi Pendapatan Daerah Kota Magelang Tertinggi Kedua Se-Indonesia
                Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz.  - Ist/dok Prokompim Pemkot Magelang
            Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Kota Magelang berhasil meraih penghargaan pada Penganugerahan Realisasi APBD tahun 2021 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah tahun 2022 di Hotel Bidara Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Tak tanggung-tanggung, Kota Magelang meraih dua penghargaan sekaligus, yakni Taspen Awards sebagai Pemerintah Daerah Terbaik di Indonesia atas dukungan dan kerjasama dalam pelaksanaan program Taspen dan Taspen Group.
Advertisement
Selanjutnya, Kota Magelang menempati peringkat kedua di Indonesia sebagai kota dengan realisasi Pendapatan Daerah tertinggi tahun 2021. Penghargaan diberikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara tersebut.
"Bersyukur menerima penghargaan ini, sebagai motivasi kami agar melayani masyarakat semakin baik lagi," ungkap Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, usai menerima penghargaan tersebut.
Baca juga: Harga Mobil Listrik listrik Chevrolet Bolt EV Diturunkan
Mmeskipun di masa pandemi, ia mengatakan kontribusi masyarakat terhadap Pendapatan Daerah masih cukup tinggi di semua lini. Tahun 2020 Pendapatan Daerah Kota Magelang Rp290.756 miliar, tahun 2021 naik menjadi Rp319.352 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Susilowati menyatakan, Pemkot Magelang selalu berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Daerah setiap tahun, diantaranya insentifikasi pendapatan dengan menggali sumber-sumber pendapatan di Kota Magelang.
"Kalau sekarang kan kita menyesuaikan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), jadi NJOP tanah di Kota Magelang semakin tinggi, maka otomatis menambah Pendapatan Daerah juga terutama BPHTB," kata Susi.
Baca juga: Menko Luhut Resmikan SPKLU Green Tourism PLN Pertama di Pulau Jawa
Selain itu, memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang tepat waktu membayar pajak, utamanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Upaya ini bertujuan agar masyarakat termotivasi membayar PBB dengan disiplin.
"Siapa yang cepat membayar pajak dia akan dapat hadiah. Ini memacu masyarakat untuk segera membayar pajak. Kedepan kita juga ada program penghapusan pembayaran denda PBB. Jadi masyarakat yang nunggak bayar pajak tidak akan dipungut denda," jelas Susi.
Upaya lainnya, adalah mengoptimalkan pemantauan penerimaan wajib pajak dengan menempatkan alat monitoring transaksi elektronik untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perundang-undangan.
Kemudian, mengoptimalkan sistem pajak online, dan sistem retribusi online, melakukan monitoring dan evaluasi penerimaan Pendapatan Daerah secara rutin dengan OPD penghasil untuk mengatasi semua permasalahan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
 - Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
 - Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
 - Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
 - Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
 
Advertisement
    
        Mortir Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Cokrodiningratan Jogja
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com pada 3 November 2025
 - Harga Minyak Kelapa Sawit Naik, Dipicu Penerapan B50
 - Pemprov Jateng Perkuat Infrastruktur Internet pada Blankspot Area
 - Waspada, Sejumlah Wilayah Terjadi Hujan Disertai Petir Hari Ini
 - Kota Jogja Tak Dapat DAK, Proyek Jalan dan Drainase Andalkan APBD
 - Harga Emas Batangan Hari Ini Senin 3 November 2025
 - Eko Suwanto Desak Pemda DIY Fasilitasi Co Working Space Bagi Kaum Muda
 
Advertisement
Advertisement


            
