Realisasi Pendapatan Daerah Kota Magelang Tertinggi Kedua Se-Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Kota Magelang berhasil meraih penghargaan pada Penganugerahan Realisasi APBD tahun 2021 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah tahun 2022 di Hotel Bidara Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Tak tanggung-tanggung, Kota Magelang meraih dua penghargaan sekaligus, yakni Taspen Awards sebagai Pemerintah Daerah Terbaik di Indonesia atas dukungan dan kerjasama dalam pelaksanaan program Taspen dan Taspen Group.
Selanjutnya, Kota Magelang menempati peringkat kedua di Indonesia sebagai kota dengan realisasi Pendapatan Daerah tertinggi tahun 2021. Penghargaan diberikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara tersebut.
"Bersyukur menerima penghargaan ini, sebagai motivasi kami agar melayani masyarakat semakin baik lagi," ungkap Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, usai menerima penghargaan tersebut.
Baca juga: Harga Mobil Listrik listrik Chevrolet Bolt EV Diturunkan
Mmeskipun di masa pandemi, ia mengatakan kontribusi masyarakat terhadap Pendapatan Daerah masih cukup tinggi di semua lini. Tahun 2020 Pendapatan Daerah Kota Magelang Rp290.756 miliar, tahun 2021 naik menjadi Rp319.352 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Susilowati menyatakan, Pemkot Magelang selalu berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Daerah setiap tahun, diantaranya insentifikasi pendapatan dengan menggali sumber-sumber pendapatan di Kota Magelang.
"Kalau sekarang kan kita menyesuaikan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), jadi NJOP tanah di Kota Magelang semakin tinggi, maka otomatis menambah Pendapatan Daerah juga terutama BPHTB," kata Susi.
Baca juga: Menko Luhut Resmikan SPKLU Green Tourism PLN Pertama di Pulau Jawa
Selain itu, memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang tepat waktu membayar pajak, utamanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Upaya ini bertujuan agar masyarakat termotivasi membayar PBB dengan disiplin.
"Siapa yang cepat membayar pajak dia akan dapat hadiah. Ini memacu masyarakat untuk segera membayar pajak. Kedepan kita juga ada program penghapusan pembayaran denda PBB. Jadi masyarakat yang nunggak bayar pajak tidak akan dipungut denda," jelas Susi.
Upaya lainnya, adalah mengoptimalkan pemantauan penerimaan wajib pajak dengan menempatkan alat monitoring transaksi elektronik untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perundang-undangan.
Kemudian, mengoptimalkan sistem pajak online, dan sistem retribusi online, melakukan monitoring dan evaluasi penerimaan Pendapatan Daerah secara rutin dengan OPD penghasil untuk mengatasi semua permasalahan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pelaku Klitih Jogja Klaim Rombongan Korban Menyerang Lebih Dahulu
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas akibat Serangan Militer AS di Suriah Jadi 19 Jiwa
- Rusia Mulai Ubah Pertempuran di Ukraina
- 213 Kapal Penyeberangan Disiapkan untuk Mudik Lebaran 2023
- Strategi Baru, Rusia Serang Bagian Utara dan Selatan Ukraina
- KKB Serang Anggota TNI-Polri yang Amankan Tarawih, 2 Orang Meninggal
- Kemenhub 'Jewer' Maskapai yang Jual Tiket Pesawat Mahal
- Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah, Buruh: Perlu Dikaji Lebih Dalam
Advertisement