Advertisement
KPK: Kalau Kami Tahu Dimana Harun Masiku, Tentu Sudah Kami Tangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-KPK belum mengetahui keberadaan anggota PDI Perjuangan Harun Masiku yang telah menjadi tersangka penyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Saya pastikan, kalau kami mengetahui keberadaan yang bersangkutan [Harun], dimana posisi, tentu kami sudah akan melakukan penangkapan. Kami tidak akan ragu untuk terus berupaya untuk menangkap," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata, dikutip dari Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Sabtu (4/6/2022).
Advertisement
Alex mengatakan KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain yang memiliki akses di dalam negeri hingga internasional.
"Kami informasikan juga bahwa kami sudah berkirim surat kepada Polri, bukan berarti kami itu terus diam saja, kami minta kepolisian RI yang memiliki jaringan apa aparat sampai ke pelosok-pelosok Indonesia," kata Alex.
Baca juga: Tawarkan Bantuan, Novel Baswedan Klaim Tak Butuh Waktu Lama Tangkap Harun Masiku
"Bahkan punya kerja sama internasional lewat interpool itu untuk juga membantu kami untuk mencari keberadaan HM (Harun Masiku) tersebut."
KPK menyampaikan sudah ada sejumlah negara yang merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk menahan Harun.
KPK sudah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement