Advertisement

Harian Jogja

KPK: Kalau Kami Tahu Dimana Harun Masiku, Tentu Sudah Kami Tangkap

Newswire
Sabtu, 04 Juni 2022 - 15:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KPK: Kalau Kami Tahu Dimana Harun Masiku, Tentu Sudah Kami Tangkap Harun Masiku. - Ist/Dokumentasi demokrasi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-KPK belum mengetahui keberadaan anggota PDI Perjuangan Harun Masiku yang telah menjadi tersangka penyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Saya pastikan, kalau kami mengetahui keberadaan yang bersangkutan [Harun], dimana posisi, tentu kami sudah akan melakukan penangkapan. Kami tidak akan ragu untuk terus berupaya untuk menangkap," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata, dikutip dari Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Sabtu (4/6/2022).

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

Alex mengatakan KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain yang memiliki akses di dalam negeri hingga internasional.

"Kami informasikan juga bahwa kami sudah berkirim surat kepada Polri, bukan berarti kami itu terus diam saja, kami minta kepolisian RI yang memiliki jaringan apa aparat sampai ke pelosok-pelosok Indonesia," kata Alex.

Baca juga: Tawarkan Bantuan, Novel Baswedan Klaim Tak Butuh Waktu Lama Tangkap Harun Masiku

"Bahkan punya kerja sama internasional lewat interpool itu untuk juga membantu kami untuk mencari keberadaan HM (Harun Masiku) tersebut."

KPK menyampaikan sudah ada sejumlah negara yang merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk menahan Harun.

KPK sudah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Dua Rumah di Gunungkidul Terbakar di Hari Pertama Puasa

Gunungkidul
| Jum'at, 24 Maret 2023, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja

Wisata
| Jum'at, 24 Maret 2023, 07:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement