Advertisement
KPK: Kalau Kami Tahu Dimana Harun Masiku, Tentu Sudah Kami Tangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-KPK belum mengetahui keberadaan anggota PDI Perjuangan Harun Masiku yang telah menjadi tersangka penyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Saya pastikan, kalau kami mengetahui keberadaan yang bersangkutan [Harun], dimana posisi, tentu kami sudah akan melakukan penangkapan. Kami tidak akan ragu untuk terus berupaya untuk menangkap," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata, dikutip dari Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Sabtu (4/6/2022).
Advertisement
Alex mengatakan KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain yang memiliki akses di dalam negeri hingga internasional.
"Kami informasikan juga bahwa kami sudah berkirim surat kepada Polri, bukan berarti kami itu terus diam saja, kami minta kepolisian RI yang memiliki jaringan apa aparat sampai ke pelosok-pelosok Indonesia," kata Alex.
Baca juga: Tawarkan Bantuan, Novel Baswedan Klaim Tak Butuh Waktu Lama Tangkap Harun Masiku
"Bahkan punya kerja sama internasional lewat interpool itu untuk juga membantu kami untuk mencari keberadaan HM (Harun Masiku) tersebut."
KPK menyampaikan sudah ada sejumlah negara yang merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk menahan Harun.
KPK sudah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement