Advertisement
KPK: Kalau Kami Tahu Dimana Harun Masiku, Tentu Sudah Kami Tangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-KPK belum mengetahui keberadaan anggota PDI Perjuangan Harun Masiku yang telah menjadi tersangka penyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Saya pastikan, kalau kami mengetahui keberadaan yang bersangkutan [Harun], dimana posisi, tentu kami sudah akan melakukan penangkapan. Kami tidak akan ragu untuk terus berupaya untuk menangkap," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata, dikutip dari Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Sabtu (4/6/2022).
Advertisement
Alex mengatakan KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain yang memiliki akses di dalam negeri hingga internasional.
"Kami informasikan juga bahwa kami sudah berkirim surat kepada Polri, bukan berarti kami itu terus diam saja, kami minta kepolisian RI yang memiliki jaringan apa aparat sampai ke pelosok-pelosok Indonesia," kata Alex.
Baca juga: Tawarkan Bantuan, Novel Baswedan Klaim Tak Butuh Waktu Lama Tangkap Harun Masiku
"Bahkan punya kerja sama internasional lewat interpool itu untuk juga membantu kami untuk mencari keberadaan HM (Harun Masiku) tersebut."
KPK menyampaikan sudah ada sejumlah negara yang merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk menahan Harun.
KPK sudah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Lima Gerai Gudang Perlengkapan Kopdes Merah Putih Dibangun di Bantul
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Danantara Umumkan Segera Melantai ke Pasar Saham Indonesia
- Alih Fungsi Lahan Jadi Tantangan Pengelolaan Irigasi di DIY
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Sentuh Tanahku Permudah Pemasar Properti Cek Legalitas Tanah
- Jadwal Liga Italia Akhir Pekan Ini, Ada AS Roma vs Inter
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- Baru Saja Bebas, Pemuda 19 Tahun Asal Umbulharjo Masuk Bui Lagi
Advertisement
Advertisement