Advertisement
Waduh, PMK Sudah Menyebar di 17 Provinsi, Mentan: Tenang, Semua Terkendali!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyebut saat ini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkaki belah sudah menyebar ke 17 provinsi dan menjangkiti sekitar 40.000 hewan ternak.
Mentan mengklaim jika wabah PMK sudah cukup terkendali lantaran banyak hewan ternak yang sembuh. “Memang sebarannya bertambah, tapi jumlah kesembuhan sangat naik, jumlah kematian juga turun. Kami akan sajikan datanya. Total saat ini sekitar 40.000 [hewan ternak] saja dibandingkan dari jumlah ternak 17 provinsi sekitar 30 juta ternak. Sudah diisolasi. Langkahnya jelas," kata Syahrul tanpa merinci provinsi mana saja yang terkena PMK saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (2/6/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Penyakit Mulut Kuku Merebak, Ini 10 Poin Fatwa MUI
Berdasarkan data per 22 Mei 2022, daerah yang sudah terkena wabah PMK sudah ada 16 provinsi. Di antaranya Aceh, Bangka Belitung, Banten, DIY, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. Kemudian, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Riau dan Sumatra Utara.
Syahrul mengungkapkan alasan saat ini pihaknya tidak terlalu sering membuka suara soal wabah PMK ke publik. “Kenapa sekarang tidak jor-joran dengan publik, kami takut ini menjadi konsumsi yang negatif bagi peternak kita. Karena ini sudah sangat-sangat oke, semuanya masih bisa jalan. Yang intensitas naik itu penanganan di Jawa. Di luar Jawa kelihatannya makin surut-makin surut,” ujarnya.
Selain itu, dia pun berkomitmen untuk memperkuat lalu lintas hewan, terutama daerah-daerah yang terkena wabah. “Dan kemarin kebiasaan orang di NTB, NTT mengeluarkan (hewan ternak) ini akan terganggu dan kami jamin itu bahwa di daerah-daerah hijau itu kita jamin bisa keluar dengan baik,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Advertisement

Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta Belum Menemuka Uang Palsu yang Dimasukkan Dalam Kotak Amal
- Siang Ini, Dua Gubernur Terpilih di Papua Pegunungan dan Babel Bakal Dilantik oleh Presiden
- Beri Dukungan, Ganjar Hadiri Persidangan Hasto Kristiyanto
- Berkat Kunjungan Ahmad Luthfi ke Kementerian PKP, 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem Bakal Direnovasi
- Kapan Kelanjutan Proyek IKN di Kaltim? Begini Jawaban Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono
- Rapat Paripurna Ke-17 DPR RI Setelah Lebaran Hanya Dihadiri Separuh Lebih Anggota
- Viral Video Napi Dugem Pesta Miras dan Narkoba di Rutan Pekanbaru, DPR RI: Petugas Terlibat Harus Dipecat!
Advertisement