Advertisement
Jokowi dan Mendag Luthfi Digugat ke PTUN, ELSAM: Kami Ingin Harga Minyak Goreng Stabil
 Sejumlah organisasi lingkungan seperti Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (2/6/2022) terkait kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. JIBI - Bisnis / Lukman Nur Hakim
                Sejumlah organisasi lingkungan seperti Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (2/6/2022) terkait kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. JIBI - Bisnis / Lukman Nur Hakim
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Deputi Direktur ELSAM, Andi Muttaqien membeberkan, target utama menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Perdagangan (Mendag) M Luthfi ke PTUN adalah harga minyak goreng stabil.
Dalam keterangannya di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (2/6/2022), Andi mengatakan pihaknya melayangkan gugatan karena imbas dari harga minyak goreng yang naik sejak akhir Desember 2021.
Advertisement
“Target paling penting adalah harga minyak goreng stabil seperti dulu, itu yang paling penting, karena itu mulai akhir Desember sampai awal Januari dan Februari,” ujarnya.
Dia menuturkan, gugatan terhadap Jokowi dan Luthfi bukan tanpa sebab. Mendag merupakan orang yang bertanggung jawab dalam kenaikan dari harga minyak goreng.
BACA JUGA: Hari ke-6 Pencarian Eril, Tim Tambah Metode Penyisiran Sungai
Mendag sangat berperan menjaga kestabilan dan keterjangkauan harga minyak sesuai dengan undang-undang (UU).
“Jadi, kenapa kita gugat? Karena tujuannya paling penting adalah harga bisa stabil dan dalam UU, mendag bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga minyak goreng, itu yang jadi argumentasi kita gugat,” tambah Andi
Dia juga berharap gugatan ini akan cepat membuat harga minyak goreng kembali stabil dan dapat dijangkau oleh masyarakat luas.
Sejumlah organisasi lingkungan seperti Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        BPBD DIY Tangani Pohon Tumbang di Kota Jogja hingga Kulonprogo
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Sebuah Mobil Terguling ke Sawah di Demakijo Klaten
- Kecam Perdagangan Daging Anjing di DIY, DMFI Desak Adanya Perda
- 38 Pompa dan 1 Pesawat Dikerahkan untuk Atasi Banjir Semarang-Demak
- Hasil Cek Kesehatan, 2 Juta Anak Indonesia Terkena Gangguan Mental
- Pemilik Mobil Berlabel BGN Angkut Babi Akan Dilaporkan ke Polisi
- Gegara Main Judi Online, Penerima Bansos di Kulonprogo Diblokir
- Heboh Isu Motor Rusak Dikaitkan Pertalite-Etanol, Ini Pendapat Pakar
Advertisement
Advertisement





















 
            
