Advertisement

Jokowi dan Mendag Luthfi Digugat ke PTUN, ELSAM: Kami Ingin Harga Minyak Goreng Stabil

Lukman Nur Hakim
Kamis, 02 Juni 2022 - 14:37 WIB
Bhekti Suryani
Jokowi dan Mendag Luthfi Digugat ke PTUN, ELSAM: Kami Ingin Harga Minyak Goreng Stabil Sejumlah organisasi lingkungan seperti Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (2/6/2022) terkait kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. JIBI - Bisnis / Lukman Nur Hakim

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Deputi Direktur ELSAM,  Andi Muttaqien membeberkan, target utama menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Perdagangan (Mendag) M Luthfi ke PTUN adalah harga minyak goreng stabil.

Dalam keterangannya di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (2/6/2022), Andi mengatakan pihaknya melayangkan gugatan karena imbas dari harga minyak goreng yang naik sejak akhir Desember 2021.

Advertisement

“Target paling penting adalah harga minyak goreng stabil seperti dulu, itu yang paling penting, karena itu mulai akhir Desember sampai awal Januari dan Februari,” ujarnya.

Dia menuturkan, gugatan terhadap Jokowi dan Luthfi bukan tanpa sebab. Mendag merupakan orang yang bertanggung jawab dalam kenaikan dari harga minyak goreng.

BACA JUGA: Hari ke-6 Pencarian Eril, Tim Tambah Metode Penyisiran Sungai

Mendag sangat berperan menjaga kestabilan dan keterjangkauan harga minyak sesuai dengan undang-undang (UU).

“Jadi, kenapa kita gugat? Karena tujuannya paling penting adalah harga bisa stabil dan dalam UU, mendag bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga minyak goreng, itu yang jadi argumentasi kita gugat,” tambah Andi

Dia juga berharap gugatan ini akan cepat membuat harga minyak goreng kembali stabil dan dapat dijangkau oleh masyarakat luas.

Sejumlah organisasi lingkungan seperti Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement