Advertisement
Jokowi dan Mendag Luthfi Digugat ke PTUN, ELSAM: Kami Ingin Harga Minyak Goreng Stabil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Deputi Direktur ELSAM, Andi Muttaqien membeberkan, target utama menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Perdagangan (Mendag) M Luthfi ke PTUN adalah harga minyak goreng stabil.
Dalam keterangannya di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (2/6/2022), Andi mengatakan pihaknya melayangkan gugatan karena imbas dari harga minyak goreng yang naik sejak akhir Desember 2021.
Advertisement
“Target paling penting adalah harga minyak goreng stabil seperti dulu, itu yang paling penting, karena itu mulai akhir Desember sampai awal Januari dan Februari,” ujarnya.
Dia menuturkan, gugatan terhadap Jokowi dan Luthfi bukan tanpa sebab. Mendag merupakan orang yang bertanggung jawab dalam kenaikan dari harga minyak goreng.
BACA JUGA: Hari ke-6 Pencarian Eril, Tim Tambah Metode Penyisiran Sungai
Mendag sangat berperan menjaga kestabilan dan keterjangkauan harga minyak sesuai dengan undang-undang (UU).
“Jadi, kenapa kita gugat? Karena tujuannya paling penting adalah harga bisa stabil dan dalam UU, mendag bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga minyak goreng, itu yang jadi argumentasi kita gugat,” tambah Andi
Dia juga berharap gugatan ini akan cepat membuat harga minyak goreng kembali stabil dan dapat dijangkau oleh masyarakat luas.
Sejumlah organisasi lingkungan seperti Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Kepemilikian KTP Pink di Gunungkidul Terus Digeber
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement