Advertisement
Rencana Pelarangan Mobil Mewah Beli Pertalite Dinilai Tak Akan Berhasil
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018). - JIBI/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rencana pemerintah membatasi pengguna kendaraan mewah untuk menikmati bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai tidak akan berjalan mulus.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan konsep itu sebelumnya telah lebih dulu dilakukan pada saat pemerintah berusaha menekan penyimpangan dalam penyaluran jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) Premium di masyarakat.
Advertisement
Menurut dia, konsep yang dibentuk pada saat itu adalah dengan penjatahan kuota, menggunakan teknologi RFID, mencatat plat nomor kendaraan, serta umur kendaraan.
"Kompleksitasnya antara biaya yang dikeluarkan dengan target penghematan ternyata di dalam realisasinya tidak sesuai dengan yang diekpektasikan sehingga perlu dikaji lebih dalam," kata Komaidi kepada JIBI, Rabu (1/6/2022).
Dia menilai kebijakan tersebut justru bakal menimbulkan konflik turunan di lapangan. Pasalnya, para petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang bertugas tidak berkuasa untuk menindak dan mencegah para pengguna kendaraan yang tidak termasuk dalam golongan penerima manfaat subsidi.
Di sisi lain, apabila pemerintah ingin menurunkan petugas untuk menindak pelanggaran di lapangan, maka diperlukan biaya tambahan yang justru akan menambah beban pemerintah.
"Kami cermati permasalahanyna itu-itu saja tapi berulang. Kalau kita amati misalnya permasalahannya ada 2 yaitu volume dan harga jadi ketika harga minyak murah pemerintah relatif santai di dalam mengimplementasikan kebijakan, tapi saat harga meningkat cenderung bingung yang ini kemudian seolah-olah tidak belajar dari pengalaman," ujarnya.
Komaidi mengungkapkan, untuk lebih efektifnya penyaluran subsidi maka perlu dilakukan perubahan sistem dari yang berbasis barang menjadi subsidi langsung ke penerima manfaat.
Disparitas harga di lapangan, lanjut dia, menjadi faktor utama adanya pelanggaran-pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi. Secara prinsip ekonomi, konsumen akan secara otomatis mencari harga yang paling rendah sehingga penyaluran salah sasaran pun tidak dapat terhindarkan.
"Saya sangat setuju tapi dengan pola yang lebih tepat subsidi langsung, memang konsep subsidi diberikan ke masyarakat yang berhak. Sementara di konsep BBM itu terbalik, yang menikmati lebih besar pengguna mobil karena tangkinya lebih besar mobil," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Inspektorat Bantul Serahkan Temuan APBKal Wonokromo ke Kejari
Advertisement
Libur Nataru, Jembatan Kaca Kemuning Masih Dipadati Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Gempa Muna Dipicu Aktivitas Sesar Kolaka South 1
- Senator AS Klaim Maduro Ditangkap, Akan Diadili di AS
- UGM Libatkan Warga Bangun 100 Huntara Pascabanjir Aceh
- Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa S1 untuk 150.000 Guru 2026
- Menlu Venezuela Kecam Serangan AS, Sebut Perang Kolonial
- Rusia Desak AS Klarifikasi Nasib Presiden Venezuela Maduro
- KUHP Baru Berlaku, 968 Lokasi Disiapkan untuk Pidana Kerja Sosial
Advertisement
Advertisement



