Advertisement
Rencana Pelarangan Mobil Mewah Beli Pertalite Dinilai Tak Akan Berhasil
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018). - JIBI/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rencana pemerintah membatasi pengguna kendaraan mewah untuk menikmati bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai tidak akan berjalan mulus.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan konsep itu sebelumnya telah lebih dulu dilakukan pada saat pemerintah berusaha menekan penyimpangan dalam penyaluran jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) Premium di masyarakat.
Advertisement
Menurut dia, konsep yang dibentuk pada saat itu adalah dengan penjatahan kuota, menggunakan teknologi RFID, mencatat plat nomor kendaraan, serta umur kendaraan.
"Kompleksitasnya antara biaya yang dikeluarkan dengan target penghematan ternyata di dalam realisasinya tidak sesuai dengan yang diekpektasikan sehingga perlu dikaji lebih dalam," kata Komaidi kepada JIBI, Rabu (1/6/2022).
Dia menilai kebijakan tersebut justru bakal menimbulkan konflik turunan di lapangan. Pasalnya, para petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang bertugas tidak berkuasa untuk menindak dan mencegah para pengguna kendaraan yang tidak termasuk dalam golongan penerima manfaat subsidi.
Di sisi lain, apabila pemerintah ingin menurunkan petugas untuk menindak pelanggaran di lapangan, maka diperlukan biaya tambahan yang justru akan menambah beban pemerintah.
"Kami cermati permasalahanyna itu-itu saja tapi berulang. Kalau kita amati misalnya permasalahannya ada 2 yaitu volume dan harga jadi ketika harga minyak murah pemerintah relatif santai di dalam mengimplementasikan kebijakan, tapi saat harga meningkat cenderung bingung yang ini kemudian seolah-olah tidak belajar dari pengalaman," ujarnya.
Komaidi mengungkapkan, untuk lebih efektifnya penyaluran subsidi maka perlu dilakukan perubahan sistem dari yang berbasis barang menjadi subsidi langsung ke penerima manfaat.
Disparitas harga di lapangan, lanjut dia, menjadi faktor utama adanya pelanggaran-pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi. Secara prinsip ekonomi, konsumen akan secara otomatis mencari harga yang paling rendah sehingga penyaluran salah sasaran pun tidak dapat terhindarkan.
"Saya sangat setuju tapi dengan pola yang lebih tepat subsidi langsung, memang konsep subsidi diberikan ke masyarakat yang berhak. Sementara di konsep BBM itu terbalik, yang menikmati lebih besar pengguna mobil karena tangkinya lebih besar mobil," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Bantul 26 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jam
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Liga Champions: Inter Tersingkir, Dihajar Bodo Glimt 1-2
- Jadwal SIM Keliling Jogja 25 Februari 2026, Ini Lokasinya
- KRI Prabu Siliwangi-321 Singgah di Nigeria
- Prakiraan Cuaca DIY 25 Februari 2026, Hujan Ringan
- Menpan RB Tegaskan Tidak Semua ASN Bisa Jadi Komcad
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 25 Februari 2026
- 25 Pos Mudik Lebaran 2026 Disiapkan Korlantas
Advertisement
Advertisement







