Advertisement
Kendaraan Mewah Dicegah Isi Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina
![Kendaraan Mewah Dicegah Isi Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina](https://img.harianjogja.com/posts/2022/05/31/1102412/kalsel.jpeg)
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akan menyiapkan infrastruktur pendukung yang akan digunakan untuk mencatat penyaluran jenis bahan bakar minyak khusus penugasan atau JBKP Pertalite secara digital guna mencegah penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan Pertamina akan menyiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan digitalisasi tersebut.
Advertisement
"Tentunya ada proses sosialisasi," ujarnya kepada Bisnis-jariangan harianjogja.com, Selasa (31/5/2022).
Kendati demikian, saat ini proses penyaluran JBKP Pertalite untuk lebih tepat sasaran masih berkutat pada penentuan kriteria masyarakat yang berhak menerima atau membeli BBM tersebut.
Menurut Irto, pemerintah tengah merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Hal itu dilakukan untuk memperbaiki kriteria masyarakat yang akan menerima BBM bersubsidi itu nantinya.
Dia menjelaskan pada dasarnya kendaraan mewah secara spesifikasi pada umumnya sudah mengharuskan untuk mengkonsumsi BBM RON 92 atau di atasnya.
"Secara spesifikasi tentunya kurang tepat kalo menggunakan RON di bawah itu. Namanya subsidi tentu diharapkan bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan. Pengguna mobil mewah seharusnya tidak masuk kelompok tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan implementasi subsidi tertutup pada BBM bersubsidi bakal bertopang pada pemanfaatan infrastruktur digital.
BACA JUGA: DIY Sempat Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19, Begini Respons Sultan HB X
Alfon menuturkan, pemerintah berencana untuk meniru sistem registrasi dan pelacakan yang terdapat pada fitur Aplikasi PeduliLindungi.
“Harapan kami semuanya bisa terdigitalisasi, skemanya seperti itu. Semua konsumen pengguna wajib registrasi seperti PeduliLindungi nanti kalau sistem digitalnya sudah siap akan dijalankan seperti itu,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement