Advertisement
Kendaraan Mewah Dicegah Isi Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina
Antrean kendaraan membeli Pertalite dengan harga khusus di jalur khusus yang telah disediakan pada SPBU yang berpartisipasi. - Istimewa
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akan menyiapkan infrastruktur pendukung yang akan digunakan untuk mencatat penyaluran jenis bahan bakar minyak khusus penugasan atau JBKP Pertalite secara digital guna mencegah penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan Pertamina akan menyiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan digitalisasi tersebut.
Advertisement
"Tentunya ada proses sosialisasi," ujarnya kepada Bisnis-jariangan harianjogja.com, Selasa (31/5/2022).
Kendati demikian, saat ini proses penyaluran JBKP Pertalite untuk lebih tepat sasaran masih berkutat pada penentuan kriteria masyarakat yang berhak menerima atau membeli BBM tersebut.
Menurut Irto, pemerintah tengah merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Hal itu dilakukan untuk memperbaiki kriteria masyarakat yang akan menerima BBM bersubsidi itu nantinya.
Dia menjelaskan pada dasarnya kendaraan mewah secara spesifikasi pada umumnya sudah mengharuskan untuk mengkonsumsi BBM RON 92 atau di atasnya.
"Secara spesifikasi tentunya kurang tepat kalo menggunakan RON di bawah itu. Namanya subsidi tentu diharapkan bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan. Pengguna mobil mewah seharusnya tidak masuk kelompok tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan implementasi subsidi tertutup pada BBM bersubsidi bakal bertopang pada pemanfaatan infrastruktur digital.
BACA JUGA: DIY Sempat Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19, Begini Respons Sultan HB X
Alfon menuturkan, pemerintah berencana untuk meniru sistem registrasi dan pelacakan yang terdapat pada fitur Aplikasi PeduliLindungi.
“Harapan kami semuanya bisa terdigitalisasi, skemanya seperti itu. Semua konsumen pengguna wajib registrasi seperti PeduliLindungi nanti kalau sistem digitalnya sudah siap akan dijalankan seperti itu,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Senin 8 Desember 2025
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Ditahan Leeds 3-3 di Elland Road, Liverpool Gagal Menang
- Ini Jadwal Lengkap DAMRI Jogja-Semarang
- Hattrick Kane Antar Bayern Hancurkan Stuttgart 5-0 di Bundesliga
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 7 Desember 2025
- Barcelona Kalahkan Betis 5-3, Ferran Torres Bikin Hattrick
- UII Jogja Siapkan Bantuan Bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
- Tarif KSPN Jogja-Pantai Mulai Rp12.000
Advertisement
Advertisement



