Advertisement
Begini Cara Cek Status E-KTP Online, Situs Kemendagri hingga Aplikasi
![Begini Cara Cek Status E-KTP Online, Situs Kemendagri hingga Aplikasi](https://img.harianjogja.com/posts/2022/05/31/1102411/ilustrasi-e-ktp-atau-ktp-elektronik.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – KTP elektronik atau e-KTP membantu untuk mengurangi seseorang memiliki KTP lebih dari satu. Proses pembuatan e-KTP sendiri dilakukan secara massal dari tahun 2013. Simak 4 cara mudah untuk mengecek e-KTP online.
Seperti diketahui, dalam e-KTP Anda ada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Anda dapat mencoba untuk mengetahui apakah NIK Anda di dalam e-KTP sudah terdaftar di database atau belum.
Advertisement
Dengan mengetahui jika NIK Anda sudah terdaftar, maka e-KTP yang Anda miliki adalah benar-benar asli. Untuk mengetahuinya, berikut beberapa tahapan yang dapat Anda coba ikuti.
BACA JUGA: DIY Sempat Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19, Begini Respons Sultan HB X
4 Cara Cek Status E-KTP Online
1. Cek melalui situs Kemendagri atau Pemerintah Daerah
Tahapan yang dapat Anda lakukan adalah melihat dari situs resmi, yakni melihat dari https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/
Anda dapat membuka situs tersebut, mencari menu e-KTP dan mengisi NIK pengguna. Nantinya jika data KTP valid dan terkoneksi, Anda akan melihat data lengkap seperti dalam KTP. Anda juga bisa melihat dari situs dukcapil pemerintah daerah. Anda dapat memasukan nomor NIK pada e-KTP dan kemudian tekan cek.
2. Cek melalui Disdukcapil
Melalui Disdukcapil, Anda dapat mengecek lewat 5 cara, yakni cek via SMS, cek NIK via WhatsApp, sosial media yakni FB dan Twitter, call center dan juga lewat e-mail.
Via SMS : Anda dapat mengirim SMS dengan format Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor Disdukcapil Kemendagri (0815-3636-9999).
Via WhatsApp : Anda dapat mengirimkan pesan dengan nama lengkap (KTP), NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp Disdukcapil (0813-2691-2479).
Via FB dan Twitter : Laman resmi Facebook yakni ‘Halo Dukcapil’ dan Twitter @ccdukcapil. Anda dapat menghubungi lewat personal chat dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
Via Call Center : Anda dapat menghubungi nomor 1500-537.
Via email : Anda dapat mengirimkan via [email protected] dan gunakan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
3. Cek dengan card reader e-KTP
Dengan card reader, maka Anda tidak perlu menggunakan bantuan baik dari PC atau komputer. Namun card reader sendiri hanya digunakan oleh instansi terkait saja. Jika Anda ingin menggunakannya, maka Anda perlu datang langsung ke instansi terkait tersebut.
4. Cek melalui aplikasi
Anda dapat melakukan pengecekan lewat aplikasi Cek KTP ID dan lewat NIK Online. Anda dapat mengunduh lewat Google Play atau App Store. Anda dapat memasukkan NIK Anda dan klik cari atau cek. Nanti data lengkap akan terlihat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
Advertisement
Advertisement