Motor Koperasi Desa di Wonogiri Nyungsep, Dandim: Dugaan Rem Blong
Motor roda tiga KDKMP di Wonogiri nyungsep ke tegalan. Dandim ungkap dugaan rem blong, ini fakta lengkap dan data distribusi armada terbaru.
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP/Dirjen Dukcapil Kemendagri
Harianjogja.com, JAKARTA – KTP elektronik atau e-KTP membantu untuk mengurangi seseorang memiliki KTP lebih dari satu. Proses pembuatan e-KTP sendiri dilakukan secara massal dari tahun 2013. Simak 4 cara mudah untuk mengecek e-KTP online.
Seperti diketahui, dalam e-KTP Anda ada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Anda dapat mencoba untuk mengetahui apakah NIK Anda di dalam e-KTP sudah terdaftar di database atau belum.
Dengan mengetahui jika NIK Anda sudah terdaftar, maka e-KTP yang Anda miliki adalah benar-benar asli. Untuk mengetahuinya, berikut beberapa tahapan yang dapat Anda coba ikuti.
BACA JUGA: DIY Sempat Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19, Begini Respons Sultan HB X
Tahapan yang dapat Anda lakukan adalah melihat dari situs resmi, yakni melihat dari https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/
Anda dapat membuka situs tersebut, mencari menu e-KTP dan mengisi NIK pengguna. Nantinya jika data KTP valid dan terkoneksi, Anda akan melihat data lengkap seperti dalam KTP. Anda juga bisa melihat dari situs dukcapil pemerintah daerah. Anda dapat memasukan nomor NIK pada e-KTP dan kemudian tekan cek.
2. Cek melalui Disdukcapil
Melalui Disdukcapil, Anda dapat mengecek lewat 5 cara, yakni cek via SMS, cek NIK via WhatsApp, sosial media yakni FB dan Twitter, call center dan juga lewat e-mail.
Via SMS : Anda dapat mengirim SMS dengan format Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor Disdukcapil Kemendagri (0815-3636-9999).
Via WhatsApp : Anda dapat mengirimkan pesan dengan nama lengkap (KTP), NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp Disdukcapil (0813-2691-2479).
Via FB dan Twitter : Laman resmi Facebook yakni ‘Halo Dukcapil’ dan Twitter @ccdukcapil. Anda dapat menghubungi lewat personal chat dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
Via Call Center : Anda dapat menghubungi nomor 1500-537.
Via email : Anda dapat mengirimkan via [email protected] dan gunakan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Dengan card reader, maka Anda tidak perlu menggunakan bantuan baik dari PC atau komputer. Namun card reader sendiri hanya digunakan oleh instansi terkait saja. Jika Anda ingin menggunakannya, maka Anda perlu datang langsung ke instansi terkait tersebut.
Anda dapat melakukan pengecekan lewat aplikasi Cek KTP ID dan lewat NIK Online. Anda dapat mengunduh lewat Google Play atau App Store. Anda dapat memasukkan NIK Anda dan klik cari atau cek. Nanti data lengkap akan terlihat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Motor roda tiga KDKMP di Wonogiri nyungsep ke tegalan. Dandim ungkap dugaan rem blong, ini fakta lengkap dan data distribusi armada terbaru.
PSIS Semarang resmi menunjuk Widodo C Putro sebagai pelatih anyar untuk memburu target promosi ke Liga 1 musim 2026/27.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.