Advertisement
Seorang Pelajar di Magelang Ditangkap karena Jualan Pil Yarindo

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG— Satres Narkoba Polres Magelang menangkap seorang pelajar dari sebuah SMA di wilayah Mungkid, Kabupaten Magelang. Pelajar tersebut terbukti mengkonsumsi dan memperjualbelikan narkotika jenis pil Yarindo dan Psikotropika jenis Alprazolam.
Pelajar tersebut berinisial MCJA, 17, warga Desa Bojong, Mungkid. Petugas menangkap tersangka di rumahnya. Tak main-main, dari tersangka yang masih kategori anak tersebut, petugas menemukan ribuan butir pil yarindu atau pil sapi.
Advertisement
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan kasus tersebut terungkap pada 20 Maret 2022 lalu. "Saat ditangkap. pelaku sedang di rumahnya," jelas Kapolres, dalam konferensi pers, Jumat (28/5/2022).
Baca juga: Mau Liburan ke Solo? Cek Jadwal KRL Akhir Pekan Ini!
Barang bukti yang disita dari tersangka sebanyak 2.000 ribu pil Yarindo atau pil sapi, enam butir pil Mersi Arplazolam 1 mg serta uang tunai Rp300.000 dan satu unit ponsel.
Berdasarkan keterangan penyidikan, pelaku mendapat barang tersebut melalui transaksi online. Tersangka membeli satu satu toples berisi 1.000 butir pil seharga Rp800.000.
Barang tersebut ia jual seharga Rp2 juta, sedangkan 6 butir Alprazolam sebagai bonus pembelian Pil Yarindo. "Jadi, pelaku anak ini sebagai pengedar atau penjual,” paparnya.
Baca juga: Polisi Kesulitan Cari Anak Ridwan Kamil karena Air Sungai Keruh
Kepada pelajar tersebut, polisi mengenakan pasal berlapis, yakni Pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropik.
“Ancaman hukuman dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar, dan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
Kapolres mengungkapkan pihaknya terus berupaya melakukan antisipasi peredaran obat kepada yang tidak sesuai. “Karena saat ini transaksi bisa dilakukan online, maka antisipasi yang harus dilakukan adalah pengawasan yang ketat dari orang tua, yaitu saat anak menggunakan sosial media ataupun marketplace,” pesannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan Anggota TNI AL Jadi Tentara Rusia, Begini Kata Kemenkumham
- Usai Operasi Hidung, 3 Wanita Laporkan Klinik Kecantikan di Jaktim Atas Dugaan Malapraktik
- Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
- Prabowo Dapat Bintang Kebesaran Tertinggi dari Sultan Brunei
- BMKG: Waspada Potensi Hujan Tinggi di Dasarian Kedua Mei 2025
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 15 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Hindari Sepeda Motor, Truk Tangki BBM Tabrak Tiga Ruko
- Prabowo Menerima Penghargaan Bintang Kebesaran Tertinggi dari Sultan Brunei Darussalam
- Israel Jadikan Makanan dan Bantuan Kemanusiaan sebagai Senjata Perang, PBB: Itu Kejahatan!
- BMKG: Waspada Potensi Hujan Tinggi di Dasarian Kedua Mei 2025
- Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Mencapai 1,6 Km dari Atas Puncak
- 1 Tewas dalam Kecelakaan Mobil vs Motor di Jalan Wahidin Semarang, Sopir Melarikan Diri
- Gus Ipul, Dudung Abdurachman hingga Amran Sulaiman Disebut Masuk Radar Calon Ketum PPP
Advertisement