Advertisement
Buya Syafii Maarif Wafat, PGI Usulkan Pemerintah Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) mengusulkan agar pemerintah menerbitkan imbauan pengibaran bendera setengah tiang seiring wafatnya Buya Syafii Maarif. Selain itu PGI mengusulkan pemerintah agar almarhum ditetapkan menjadi pahlawan nasional.
"Bukan hanya umat Muslim yang kehilangan atas meninggalnya Buya Syafii Maarif, namun kami juga sangat kehilangan dan seluruh elemen bangsa. Karena sebagai guru bangsa yang patut diteladani masyarakat," kata Ketua Umum PGI Gomar Gultom kepada wartawan di sela-sela melayat di Masjid Gede Kauman, Jumat (27/5/2022)
Advertisement
Gomar meminta kepada pemerintah agar ada imbauan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama beberapa hari ke depan. "Sehingga dalam hal ini kami memohon kepada negara untuk mengibarkan bendera setengah tiang untuk beberapa hari ke depan. Negara agar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengibarkan bendera setengah tiang," katanya.
BACA JUGA: Bukan di TMP, Buya Syafii Maarif Lebih Memilih Dimakamkan di Makam Muhammadiyah
Tak hanya itu ia juga mengusulkan kepada pemerintah agar ke depan Buya Syafii Maarif ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Karena telah membawa perubahan yang lebih baik bagi bangsa. "Kami berharap negara memberikan penghargaan sebagai pahlawan nasional karena Buya memberikan pengaruh perubahan dan pencerahan yang besar bagi bangsa ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
Advertisement

Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
Advertisement
Advertisement