Advertisement
Akhir April 2022, Realisasi Belanja APBN DIY Capai Rp6,28 Triliun
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
JOGJA–Hingga akhir April 2022, kinerja baik APBN masih berlanjut. Realisasi belanja negara di D.I. Yogyakarta sampai dengan akhir April 2022 mencapai Rp6,28 triliun (28,72 persen target APBN), tumbuh 1,34 persen (yoy) dari tahun sebelumnya.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta, Arif Wibawa menyampaikan bahwa realisasi belanja negara di Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp3,01 triliun atau 25,31 persen target APBN dan TKDD sebesar Rp3,27 triliun atau 32,79 persen.
Advertisement
Realisasi belanja K/L terdiri dari realisasi belanja pegawai Rp1,47 triliun atau 31,30 persen, belanja barang Rp731,29 miliar atau 17,34 persen, belanja modal Rp804,63 miliar atau 27,02 persen dan belanja bantuan sosial Rp8,51 miliar atau 47,78 persen. Realisasi belanja K/L mampu tumbuh 4,47 persen (yoy). Hampir seluruh jenis belanja secara nominal tumbuh positif, kecuali belanja modal. Pertumbuhan tertinggi pada komponen Belanja Pegawai yang mencapai 14,43 persen, yang didorong oleh kebijakan pemberian komponen 50 persen tunjangan kinerja pada pembayaran THR di bulan April 2022 serta disalurkannya Bansos bantuan Pendidikan. Sedangkan terjadinya penurunan pada penyerapan belanja modal tahun 2022 adalah wajar, dikarenakan alokasi anggaran belanja modal tahun 2021 lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 sebagai dampak carrying over pembayaran belanja modal tahun 2020 ke tahun 2021. Meskipun demikian, secara ratio tingkat penyerapan belanja modal sampai dengan April 2022 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Persentase penyerapan belanja modal terhadap pagu meningkat dari 26,77 persen pada April 2021 menjadi 27,02 persen pada April 2022.
Penyaluran TKDD yang sebesar Rp3,27 triliun terdiri dari realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp55,38 miliar atau 20,94 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2,16 triliun atau 41,67 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp2,21 miliar atau 0,32 persen, DAK Non Fisik sebesar Rp615,67 miliar atau 32,51 persen, Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp198 miliar atau 15 persen, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp7,68 miliar atau 4,63 persen dan Dana Desa sebesar Rp222,88 miliar atau 50,74 persen. Realisasi TKDD tumbuh negatif 1,38 persen (yoy), hal ini karena keterlambatan rekomendasi penyaluran Dana BOS Tahap II. Namun demikian, diperkirakan Dana BOS Tahap II tersebut disalurkan di bulan Mei.
Kinerja pendapatan negara dan hibah hingga April 2022 tercatat mencapai Rp2,22 triliun. Kinerja positif pendapatan negara tercermin dari pertumbuhannya, dimana realisasi pendapatan negara dan hibah tumbuh 12,62 persen (yoy). Secara nominal, realisasi komponen pendapatan yang bersumber dari perpajakan mencapai Rp1,77 triliun, atau telah mencapai 2 tumbuh 22,01 persen (yoy) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp452,62 miliar, tumbuh negatif 13,38 persen (yoy).
Capaian penerimaan pajak sangat baik, terutama berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berkontribusi masing-masing sebesar sebesar 64,78 persen dan 33,84 persen terhadap total penerimaan pajak. Selain dampak dari harga komoditas, dan pemulihan ekonomi, capaian tersebut tak lepas dari adanya kegiatan pengawasan kewajiban perpajakan melalui Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) terutama untuk sektor-sektor yang menunjukkan kinerja positif dan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) serta Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Ke depannya, penerimaan pajak diperkirakan akan mengalami normalisasi.
Kinerja APBD D.I Yogyakarta sampai dengan akhir April 2022 ditunjukkan dengan realisasi belanja yang mencapai Rp3,76 triliun atau 26,81 persen dari pagu. Sedangkan realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp4,41 triliun atau 28,24 persen dari target dan didominasi oleh komponen pendapatan dari dana transfer sebesar Rp2,80 triliun (25,44 persen). Mengingat belanja daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pemulihan ekonomi masing-masing daerah, diharapkan pemerintah daerah untuk mempercepat belanja daerah agar dapat menggerakan perekonomian. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Hujan Deras Guyur Puncak Merapi hingga Dini Hari, Waspada Lahar Hujan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Meta Perluas Pemakaian AI untuk Moderasi Konten dan Efisiensi
- Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
Advertisement
Advertisement








