Advertisement
Jokowi Keluarkan Aturan Kawasan Perkotaan Gerbangkertosusila, Ini Isinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan terkait dengan rencana tata ruang kawasan strategis nasional kawasan perkotaan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan yang tergabung dalam Kawasan Gerbangkertosusila.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2022 yang diteken Jokowi pada 22 April 2022.
Advertisement
Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa cakupan Kawasan Perkotaan Gerbangkertosusila mencakup Kawasan Perkotaan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, dan sebagian Perairan Pesisir Provinsi Jawa Timur.
Kawasan Perkotaan Gerbangkertosusila terdiri atas Kawasan Perkotaan Inti yang berada di Surabaya, Kawasan Perkotaan di Sekitarnya, dan sebagian Perairan Pesisir Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA: BPBD: Potensi Gelombang Tinggi di DIY, Wisatawan Harus Hati-Hati
Perpres 66/2022 menyebutkan tujuan penataan ruang KSN Kawasan Perkotaan Gerbangkertosusila bertujuan untuk mewujudkan sebagai salah satu pusat ekonomi nasional dan ekonomi kelautan yang berdaya saing global, terpadu, tertib, aman, dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan berkelanjutan.
Adapun, strategi penataan ruang di Kawasan Gerbangkertosusila akan meliputi pengembangan kawasan peruntukan industri di pesisir Kawasan Perkotaan Gerbangkertosusila untuk mendukung pengembangan ekonomi di Pulau Jawa.
Selain itu, meningkatkan fungsi logistik pelabuhan dan bandara internasional untuk mendukung ekonomi global, serta meningkatkan Kawasan Perkotaan sebagai lingkungan bisnis yang baik untuk perdagangan dan jasa, industri, fungsi kegiatan pertemuan, pameran, sosial budaya, dan logistik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Pemda DIY Bahas Rencana Berikan Insentif Ternak Mati karena Antraks
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
- Baku Tembak dengan OPM, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
- Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri Direvisi, Ini Komentar Bea Cukai
- Tinggal 2 Hari, Begini Hasil Modifikasi Cuaca BNPB di Semarang
Advertisement
Advertisement