Advertisement
KPK Akhirnya Tahan Tersangka Korupsi Helikopter AW-101
Ketua KPK Firli Bahuri saat membacakan penahanan tersangka kasus korupsi pembelian Helikopter AW-101. - Sumber: YouTube KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh, Selasa (24/5/2022).
Irfan alias Jhon Irfan Kenway merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadapaan helikopter AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017. Irfan ditahan setelah berstatus sebagai tersangka sejak 2017 atau lima tahun lalu.
Advertisement
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Irfan ditahan selama 20 hari pertama. "Tim penyidik melakukan upaya paksa terhadap IKS (Irfan Kurnia Saleh) berupa penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan 12 Juni 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Firli dalam konferensi pers, Selasa (24/5/2022).
Irfan Kurnia Saleh disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan tetap mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101.
BACA JUGA: Tiap Bulan, Rp90 Juta Danais Harus Terkuras untuk Taman Budaya Gunungkidul
Hal tersebut ditegaskan kembali meski TNI telah menggugurkan kasus. “Terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan heli AW-101 sejauh ini KPK masih terus melengkapi pemberkasannya, kami masih terus menyelesaikan proses penyidikan perkara ini,” katanya kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bea Cukai Terima 7.219 Laporan Penipuan hingga November 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Turunkan Skuad Terbaik di Final SEA Games 2025
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja, 10 Desember 2025
- Majelis Hakim Ditunjuk untuk Kasus Korupsi Chromebook
- CSR Perusahaan di Sleman Tembus Rp20 Miliar pada 2025
- Jalur Trans Jogja Terbaru, 10 Desember 2025
- Aksi Pyjama Man Terhenti di Konser Lady Gaga di Brisbane
- Cher Siap Menikah di Usia 80 dengan Kekasih 40 Tahun Lebih Muda
Advertisement
Advertisement




