Advertisement
PPKM Bali Level II, Ini Protokol Kesehatan Ketat yang Diterapkan di GPDRR VII

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Forum Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 yang berlangsung di Nusa Dua, Bali menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat sesuai dengan standar prokes yang telah dibahas, disepakati, dan diakui bersama oleh seluruh pihak UN.
"Untuk memastikan seluruh peserta GPDRR aman dari Covid-19, prosedurnya semua orang yang mengakses ke tempat penyelenggaraan GPDRR wajib mengikuti skrining melalui tes swab antigen dan PCR. Panitia telah menyusun mekanisme untuk mempermudah registrasi hingga proses pengetesan sehingga pengecekan dapat dilakukan dengan cepat,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC), Selasa (24/5/2022), dikutip dari rilis.
Advertisement
BACA JUGA: Arab Saudi Larang Warga Negaranya ke Indonesia, Kenapa?
Satgas Gabungan terdiri dari perwakilan Pemerintah Indonesia dan PBB (UNDRR) menetapkan prosedur prokes aman Covid-19 terhadap semua pihak yang berada di lokasi GPDRR.
Satgas merekomendasikan beberapa langkah untuk upaya pencegahan penularan Covid-19 selama penyelenggaraan pada 23–28 Mei 2022.
Wiku menjelaskan ketentuan skrining PCR dengan hasil negatif diberlakukan pada 25 dan 27 Mei, saat pembukaan dan penutupan GPDRR di BNDCC.
Selain skrining PCR, diberlakukan juga skrining suhu yang disertai dengan pemeriksaan antigen bagi peserta dengan suhu di atas 37,5 derajat Celcius dan belum mendapatkan vaksin lengkap.
BACA JUGA: Hepatitis Akut Misterius Terdeteksi di Jogja
Kedatangan peserta Internasional ke Bali pun akan melalui proses skrining terlebih dahulu di Bandara Ngurah Rai International Airport seperti kelengkapan data imigrasi seperti visa dan sertifikat vaksin.
Kemudian saat acara, Panitia Nasional menyiapkan lokasi skrining tes swab antigen dan PCR di Bali International Convention Center (BICC) dan 17 hotel yang direkomendasikan. Hasil tes swab antigen memerlukan waktu 15 menit dan PCR minimal enam jam.
Berdasarkan pantauan, prokes yang dilakukan sudah mengikuti peraturan Inmendagri Nomor 26 terbaru tentang PPKM Levelling di mana Provinsi Bali berada di Level 2.
Rekomendasi prokes pada tempat penyelenggaraan yaitu penyemprotan disinfektan pada seluruh ruang dilakukan dua hari sekali. Penyemprotan berlangsung pada pagi sebelum acara dan pada sore setelah kegiatan berakhir.
Penyemprotan juga dilakukan pada saat jeda sesi pada ruang yang digunakan. Ketika penyemprotan, pintu akan dibuka sementara waktu untuk memastikan adanya sirkulasi udara.
Petugas akan melakukannya pada peralatan atau permukaan yang sering disentuh peserta, seperti handel pintu, mikrofon dan meja. Penggantian sarung mikrofon akan diganti pada setiap sesinya.
Penerapan prokes lain seperti pemakaian masker tiga lapis, baik masker kain atau medis, yang menutup hidung, mulut dan dagu. Wiku juga meminta penggantian masker secara periodik dan membuang masker bekas ke tempat sampah.
“Menghindari kerumunan serta melakukan pemanfaatan ruang dengan memuat 75 persen dari kapasitas,” tambahnya.
BACA JUGA: Apindo Sebut Banjir Rob Tanjung Emas Masalah Besar Dunia Usaha
Wiku juga mengingatkan untuk mencuci tangan dengan sabun cuci tangan atau hand sanitizer, khususnya setelah menyentuh peralatan atau fasilitas lain.
Dia berharap selain berhasilnya penerapan protokol kesehatan di acara ini GPDRR dapat tetap mencapai tujuan utamanya yaitu menjadi wadah saling berbagi pembelajaran bencana dan risikonya antar berbagai negara di dunia, termasuk ancaman bencana nonalam, seperti Covid-19.
Perhelatan internasional GPDRR ke-7 dihadiri 2.700 delegasi dari 182 negara dan tambahan 2.300 staf lokal yang hadir secara langsung di Nusa Dua, Bali, dengan menerapkan prokes ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement