Bocor! Pengadaan Antigen di Kemenkes Melebihi Kebutuhan sampai Rp314 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat pengadaan rapid diagnostic test (RDT) antigen di Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan melebihi kebutuhan.
Tak tanggung-tanggung, kelebihan pengadaan itu nilainya mencapai Rp314,9 miliar.
Advertisement
Laporan mengenai kelebihan kebutuhan itu terangkum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021 yang dipublikasikan BPK pada Selasa (24/5/2022).
Adapun lembaga auditor negara itu juga melaporkan adanya kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan/dan atau barang meliputi kelebihan pembayaran atas pengadaan barang/jasa pada Kemenkes sebesar Rp170,73 miliar.
"Termasuk kelebihan pembayaran atas pengadaan barang/jasa pada BNPB sebesar Rp9,041 miliar," tulis laporan itu.
Sebelumnya, BPK mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan senilai Rp31,34 triliun.
Temuan tersebut terdiri dari 3.123 (53%) permasalahan yang berkaitan ketidakefisienan dan ketidakefektifan, 1.720 (29%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta 1.118 (18%) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
Ketua BPK, Isma Yatun menyebutkan bahwa IHPS 2021 tersebut memuat 535 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri dari 3 LHP keuangan, 317 LHP kinerja, dan 215 LHP dengan tujuan tertentu.
“Sehubungan dengan permasalahan 3E, sebanyak 3.043 permasalahan merupakan ketidakefektifan sebesar Rp218,56 miliar, dilanjutkan dengan 127 permasalahan ketidakhematan sebesar 1,42 triliun, dan tiga permasalahan ketidakefisienan sebesar 1,59 miliar,” jelas Isma dalam Rapat Paripurna DPR ke-23, Selasa.
Sementara itu, Isma menyampaikan bahwa dalam permasalahan ketidakpatuhan terhadap IHPS terdiri atas 1.286 (75%) permasalahan ketidakpatuhan yang dapat menyebabkan kerugian dan kekurangan penerimaan negara sebesar Rp29,7 triliun serta sebanyak 434 (25%) permasalahan terkait dengan penyimpangan administrasi.
Lebih lanjut, Isma mengatakan bahwa IHPS 2021 juga memuat sejumlah hasil temuan tematik atas dua prioritas nasional, yaitu penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Pemeriksaan tematik tersebut terdiri atas 256 pemeriksaan kinerja dan 38 DTT kepatuhan,” ucap Isma, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Cek Cuaca di Jogja Sabtu 23 November 2024, Waspadai Potensi Hujan Petir di Kota Jogja
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement