Pos Polisi Nampu Saradan Jadi Nostalgia Warganet, Kisah Lama Viral
Video Pos Polisi Nampu Saradan viral di media sosial. Warganet membagikan kenangan melintasi jalur lama Madiun–Nganjuk sebelum era jalan tol.
Sudarto. /Ist
Harianjogja.com, JOGJA--Anggota Fraksi PDIP DPRD DIY Sudarto meninggal dunia pada Senin (23/5/2022) siang. Jenazah dimakamkan pada Selasa (24/5/2022) pagi ini di Pemakaman Umum Sorogaten Lor, Kalurahan Sogan, Wates, Kulonprogo.
Almarhum meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB di RSUD Wates akibat serangan jantung. Sebelumnya masuk ke RSUD pada Minggu (22/5/2022) malam, sempat mendapatkan perawatan di Intensive Coronary Care Unit (ICCU).
Sudarto merupakan politikus yang sarat pengalaman di legislatif. Saat ini merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kulonprogo. Duduk di kursi parlemen DPRD Kulonprogo selama tiga periode. Kemudian maju ke provinsi pada 2014 dan lolos sebagai anggota DPRD DIY. Pada pemilu 2019 ia kembali terpilih dan masuk di Komisi B. Pada rapat perubahan susunan dan personalia anggota DPRD DIY pada 28 April 2022 lalu ia terpilih sebagai Ketua Komisi B.
Baca juga: Kloter Haji Pertama DIY Berangkat 15 Juni, 79 Calhaj Sleman Masih Terganjal Dokumen
Sekwan DPRD DIY Haryanta menyatakan rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. "Jenazah dimakamkan pada Selasa 24 April 2022 di Pemakaman Sorogaten Lor pukul 10.00 WIB pagi ini," katanya Selasa (23/5/2022).
Almarhum tinggal di Padukuhan Trimulyo RT 09 RW 04 Kalurahan Sogan, Kapanewon Wates, Kulonprogo. Meninggalkan seorang istri dan dua anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video Pos Polisi Nampu Saradan viral di media sosial. Warganet membagikan kenangan melintasi jalur lama Madiun–Nganjuk sebelum era jalan tol.
Pengamat ekonomi UMY menjelaskan gaji Rp8 juta bukan garis kemiskinan, melainkan batas administratif kategori MBR untuk program perumahan pemerintah.
KDKMP didorong menjadi jalur distribusi UMKM agar produk lokal mampu menembus pasar nasional hingga ekspor.
Tiga pelanggar reklame Bantul didenda Rp500.000 melalui sidang tipiring. Satpol PP menegaskan penindakan dilakukan sesuai Perda.
Pemerintah memprioritaskan restrukturisasi keuangan KCJB sebelum memutuskan perpanjangan jalur Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya dan Banyuwangi.
Veda Ega Pratama gagal finis di Moto3 Belanda 2026 setelah terjatuh pada lap kedelapan di Sirkuit Assen saat sempat bersaing di barisan depan.