Advertisement

Promo November

Jumlah Penerbit Baru Meroket, Perpusnas Tata Ulang Layanan ISBN

Arief Junianto
Kamis, 19 Mei 2022 - 15:27 WIB
Arief Junianto
Jumlah Penerbit Baru Meroket, Perpusnas Tata Ulang Layanan ISBN Tangkapan layar webinar bertajuk Sosialisasi Layanan ISBN 2022 secara daring, Rabu (18/5/2022). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) menata kembali layanan International Standard Book Number (ISBN). Hal tersebut didasarkan pada perkembangan ilmu dan teknologi sehingga layanan yang telah ada diharapkan dapat lebih bermanfaat bagi para pemangku kepentingan.

Dalam webinar bertajuk Sosialisasi Layanan ISBN 2022 secara daring, Rabu (18/5/2022), Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Perpusnas, Suharyanto, mengatakan hal ini dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-42 Perpusnas. Momentum HUT kali ini dimanfaatkan untuk menata ulang layanan yang telah dilangsungkan selama 36 tahun.

Advertisement

“Tidak dimungkiri bahwa perkembangan ilmu dan teknologi akan mengevolusi bahkan merevolusi suatu tatanan yang sudah terbentuk. Namun menjadi suatu keniscayaan ketika perubahaan tersebut menjadi motivator menuju arah yang lebih baik,” ucapnya melalui rilis, Kamis (20/5/2022).

BACA JUGA: Kejagung Akan Pidanakan Penerima Duit Lin Che Wei

Sejak April 2018, layanan ISBN berlangsung sepenuhnya secara daring dan mengalami perkembangan yang signifikan. Hingga saat ini, Perpusnas telah mengeluarkan sekitar 700.000 ISBN dari total 1 juta nomor yang dialokasikan oleh ISBN International Agency.

Dalam diskusi terkuak, besarnya penggunaan ISBN di Indonesia, yang tidak diimbangi dengan jumlah buku yang beredar, membuat ISBN International Agency menengarai adanya kejanggalan dalam penggunaan ISBN.

Dengan demikian, layanan ISBN Perpusnas wajib melaporkan penggunaan ISBN yang telah dikeluarkan kepada ISBN International Agency untuk diverifikasi guna mendapatkan alokasi nomor baru.

Berdasarkan hasil analisis dari laporan tersebut, diketahui terdapat terbitan yang seharusnya diterbitkan tanpa perlu ISBN. Sehingga layanan ISBN Perpusnas direkomendasikan untuk lebih selektif dalam memberikan ISBN.

Dalam upaya menjaga kualitas dan keberlangsungan layanan ISBN di Indonesia, Perpusnas melakukan pengembangan dan penyesuaian terhadap pelayanannya untuk mengakomodir kebutuhan para penerbit.

BACA JUGA: Menteri Jokowi Sibuk Kampanye, Kinerja Pemerintah Terpuruk

Sementara itu, Koordinator Pengembangan dan Pengawasan Bibliografi, BIN, dan KIN Perpusnas, Ratna Gunarti, menyampaikan ada tiga review yang harus ditindaklanjuti oleh layanan ISBN yakni terkait dengan penerbit, shared prefix, dan kriteria terbitan.

Adapun kebijakan baru yang dimiliki oleh Perpusnas adalah pemberlakuan single account dan format baru Katalog Dalam Terbitan (KDT) yang telah disinkronisasi.

Subkoordinator Substansi Layanan ISBN dan ISMN Perpusnas, Irham Hanif Nabawi menambahkan, ISBN International Agency juga menyoroti pertumbuhan penerbit yang sangat pesat. Untuk itu, layanan ISBN Perpusnas akan mengimplementasikan titik akses terbitan sebagai alat kontrol pemanfaatan ISBN.

“Kondisi-kondisi ini harus kita jawab agar kita bisa memastikan seperti apa pemanfaatan ISBN di Indonesia, baik kepada ISBN International Agency maupun untuk kepentingan bagaimana kekayaan bangsa Indonesia dalam koleksi di perpustakaannya,” ungkapnya.

Titik akses terbitan ISBN merupakan aplikasi ISBN yang terhubungan dengan jaringan penerbit guna mengetahui ketersediaan terbitan yang ber-ISBN pada rantai pasok dan pemantauan atau pengontrolan dalam pemanfaatan ISBN oleh penerbit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pilkada 2024, Kampanye Akbar di Sleman Hanya Dilakukan Dua Kali

Sleman
| Jum'at, 22 November 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement