Advertisement
Kejagung Akan Pidanakan Penerima Duit Lin Che Wei
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) bertekad segera menangkap semua pihak yang diduga menerima aliran uang dari tersangka kasus mafia minyak goreng, Lin Che Wei.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah pengungkapan nama penerima uang haram tersebut dilakukan sebagai transparansi Kejagung dalam mengungkap praktik tindak pidana korupsi tersebut.
Advertisement
"Saya menjamin pihak lain yang turut menikmati uang hasil kejahatan itu pasti akan kena juga," kata Febrie dikutip, Kamis (19/5/2022).
Febrie sebelumnya menyebutkan bahwa tersangka Lin Che Wei sempat membagikan uang hasil kejahatan mafia minyak goreng ke sejumlah pihak.
Dia juga menegaskan bahwa penyidik telah menemukan bukti adanya aliran uang dari tersangka Lin Che Wei ke sejumlah pihak tertentu.
Sayangnya, Febrie masih merahasiakan pihak yang menerima uang dari tersangka Lin Che Wei terkait kasus mafia minyak goreng.
"Ya ada bukti uang itu dibagi-bagi oleh tersangka Lin Che Wei kepada beberapa pihak ya," tuturnya.
Selain itu, kata Febrie, tim penyidik Kejagung juga tengah fokus pada tahap pemberkasan lima orang tersangka kasus mafia minyak goreng tersebut.
"Tim sedang fokus melakukan pemberkasan lima orang tersangka," ujarnya.
Perpanjang Penahanan
Sementara itu, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan empat orang tersangka kasus mafia minyak goreng selama 40 hari ke depan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa masa penahanan keempat tersangka kasus mafia minyak goreng yang sebelumnya berlaku selama 20 hari sudah habis bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1433 H kemarin.
Selanjutnya, kata Supardi, mengingat pemberkasan keempat tersangka belum rampung, maka masa penahanan keempat tersangka diperpanjang lagi menjadi 40 hari ke depan.
"Sudah, masa penahanan empat tersangka sudah diperpanjang 40 hari ke depan sejak lebaran itu," tuturnya kepada Bisnis di Kejagung, Rabu (18/5).
Supardi menjelaskan bahwa keempat tersangka mafia minyak goreng itu juga masih ditahan di lokasi yang sama.
Keempat tersangka itu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrashari Wisnu Wardgana; Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA; dan General Manager PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.
"Masih ditahan di lokasi penahanan yang sama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PDIP Berharap Pertemuan Megawati dan Prabowo Sebelum Kongres
- Pengamat UGM Nilai Gencatan Senjata Hamas dan Israel Hanya Wacana Joe Biden di Akhir Jabatannya
- Korban Hilang dari Kebakaran Glodok Plaza Jadi Sebelas Orang
- Presiden Minta Warga Menantikan Hasil Kerja Kabinet Merah Putih
- Usulan Gubernur Jawa Timur Soal APBD Bantu Program MBG Disambut Baik Bapanas
Advertisement
Tinjau MBG di Sleman, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Sebut Anak-Anak Sudah Mulai Terbiasa Makan Sehat
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat UGM Nilai Gencatan Senjata Hamas dan Israel Hanya Wacana Joe Biden di Akhir Jabatannya
- Penambahan Jumlah Reses, Pengamat Nilai DPD Tak Punya Sense Of Crisis
- Ketimbang Menggunakan Dana Zakat, Irma Suryani Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Didanai Oleh Cukai Rokok
- 14 Orang Dilaporkan Hilang, Petugas Baru Evakuasi 6 Jenazah Korban Kebakaran Gedung Glodok Plaza
- Polemik Pagar Laut, Prabowo Perintahkan untuk Dicabut, Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum
- Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ibu Diterapkan 14 Hari
- Beda Pendapat Sumber Api Kebakaran Glodok Plaza, Damkar Lantai 7, Polisi Lantai 9
Advertisement
Advertisement