Advertisement
Dunkin Donuts Dikabarkan Bakal Jual Aset untuk Bayar THR
Pengunjung mengunjungi kedai drive/thru Dunkin' Donuts Brooklyn, New York, 3 April 2020. (ANTARA)n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan terus mencari jalan keluar dari persoalan yang membelit pekerja PT Dunkindo Lestari (Dunkin Donuts) karena Tunjangan Hari Raya (THR) sudah menunggak hingga dua tahun.
Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker C. Heru Widianto menyampaikan bahwa sudah melakukan mitigasi dengan mengonfirmasi kepada pihak Dunkin Donuts.
Advertisement
“Kita sudah komunikasi lewat telepon, karena sifatnya kami melakukan mitigasi terhadap hubungan industrial, jadi kami memitigasi terlebih dahulu, justifikasinya nanti sama tim pengawas,” ungkap Heru, Rabu (18/5/2022).
Hasil dari obrolan panjang di telepon bersama pihak Dunkin Donuts, Heru mengatakan bahwa Dunkin Donuts berjanji akan membayarkan hak bagi pekerja, tetapi keuangan perusahaan masih belum stabil. Persoalannya, meski ekonomi Indonesia dikatakan sudah tumbuh, hotel, restoran, dan kafe (horeka) masih terpuruk akibat pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), melihat kondisi awal 2021 yang mana Covid-19 belum ada penangkalnya, sektor akomodasi dan makan minum anjlok pertumbuhannya pada kuartal I/2021 menuju -7,26 persen yoy.
Tahun ini, secara keseluruhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2022 berhasil tumbuh sebesar 5,01 persen year-on-year (yoy). Sektor akomodasi dan makan minum berhasil tumbuh 6,56 persen yoy, namun masih terpuruk dan berusaha untuk bangkit.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan Dunkin Donuts menunjukkan niatan baik untuk segera membayarkan kewajibannya terhadap pekerja dengan berbagai cara, salah satunya menjual aset perusahaan.
“Dari obrolan panjang dengan mereka, saya meminta kepada mereka untuk membuat surat yang menyatakan bahwa akan segera membayar paket THR untuk diberikan ke 35 orang ini. Mereka akan segera bayar as soon as possible, mereka lagi menjual aset propertinya,” ungkap heru.
BACA JUGA: Mengenal Pangan Lokal untuk Kesehatan
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) yang menaungi Serikat Pekerja PT Dunkindo Lestari (SP Kintari) sebelumnya melayangkan surat kepada Kemenaker terkait hal tersebut.
Presiden Aspek Mirah Sumirat menyampaikan sebanyak 35 orang pengurus dan anggota SP Kintari yang berstatus pekerja tetap atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) telah diperlakukan sewenang-wenang oleh Dunkin Donuts.
“THR tahun 2020 yang seharusnya diterima oleh pekerja maksimal tujuh hari sebelum datangnya Hari Raya Idul Fitri tahun 2020, telah ditunda secara sepihak dan baru dibayarkan pada bulan Maret 2021,” tulis Aspek dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022). Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker Yuli Adiratna menyampaikan pihaknya akan mulai menurunkan tim pengawas untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
Advertisement
Pameran Pangastho Aji Keraton Jogja Ditutup Meriah dengan Tari Klasik
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Harda Kiswaya Beberkan Penerbitan SE di Sidang Hibah Sleman
- Banjir Karawang Meluas, Warga Bantaran Sungai Dievakuasi
- Smartphone Diproyeksi Naik Harga, Penjualan Terancam Turun
- Pajak Kendaraan Jadi Andalan PAD, DPRD DIY Soroti Layanan Samsat
- Kelola 2.000 Ton Sampah Organik, Pemkot Jogja Tambah 400 Biopori Jumbo
- Program Salut Tenan di Bantul Kian Diminati Sekolah PAUD
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Disertai Petir di DIY Hari Ini
Advertisement
Advertisement



