Advertisement
PPKM Resmi Diperpanjang meski Pandemi Melandai. Ini Penjelasan Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah situasi pandemi yang kian melandai.
Menteri Koordinator dan Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tingkat hunian tempat tidur rumah sakit juga sangat rendah hanya 2% dari keseluruhan bed yang tersedia.
Advertisement
Selain itu kasus kematian juga turun hingga 98 persen yang disebabkan oleh varian Omicron dan positivity rate berada dibawah 0,7%.
Namun, di saat yang bersamaan, Luhut juga menyampaikan bahwa pemerintah masih akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Pemerintah juga menegaskan masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden." sambungnya.
Upaya memperpanjang kebijakan PPKM ini dilakukan pemerintah untuk memantau pergerakan kasus dalam 1-2 minggu setelah libur Lebaran selesai.
"Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan WFH [work from home] selama beberapa waktu ke depan, untuk mengurangi risiko penyebaran virus," jelas Luhut.
Sementara itu, pemerintah juga menyoroti tingkat vaksinasi di wilayah Jawa-Bali yang dinilai masih rendah jika dibanding dengan wilayah lain.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak terbuai dan mengabaikan program vaksinasi di tengah kondisi pandemi yang kian membaik.
"Membaiknya kondisi pandemi, tidak mematahkan semangat pemerintah untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster untuk seluruh wilayah Jawa Bali yang masih tertinggal baik dosis vaksin kedua maupun booster-nya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement