Advertisement
Arus Balik, Cek Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
![Arus Balik, Cek Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh](https://img.harianjogja.com/posts/2022/05/07/1100812/antarafoto-perawatan-lokomotif-madiun-140422-sis-1-1-min.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat puncak arus balik Lebaran kali ini adalah 4 dan 5 Mei, atau H+1 dan H+2 lebaran.
Adapu rute favorit para pengguna antara lain Jakarta-Bandung pp, Jakarta-Semarang pp, Jakarta-Surabaya pp, Jakarta-Yogyakarta, Bandung-Surabaya pp, dan lainnya.
Advertisement
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa aturan naik kereta api pada Angkutan Lebaran ini masih menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan No. 39 dan 49 Tahun 2022.
"Adapun persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh antara lain bagi yang sudah vaksin ketiga [booster] tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19," ujar Joni, Sabtu (7/5/2022).
Sedangkan bagi yang baru vaksin kedua, sambungnya, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam, dan yang baru vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Baca juga: Kapan Puncak Arus Balik Moda Kereta Api di Jogja, Ini Kata KAI
Sementara itu bagi yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, Joni mengingatkan yang bersangkutan wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
"Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, tetapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan," imbuhnya.
Sebagai informasi, hingga H+3 Lebaran atau keberangkatan 6 Mei 2022, KAI mencatat volume pelanggan Kereta Api Jarak Jauh sebanyak 154.310 pelanggan. Adapun okupansinya yaitu 121 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni 127.256 tempat duduk dikarenakan adanya penumpang dinamis.
Jumlah tersebut, turun 3 persen dibandingkan keberangkatan 5 Mei, yakni KAI memberangkatkan 158.496 pelanggan. Sementara untuk keberangkatan hari ini yakni 7 Mei 2022 atau H+4 Lebaran, berdasarkan data pukul 07.00 terdapat sebanyak 143.176 pelanggan dengan okupansi 112 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Ribuan Orang di Pasar Jongke Berebut Foto dan Bingkisan Presiden Jokowi
- Gibran Minta Teguh Prakosa Berjejaring dengan Pemerintah Pusat dan Pengusaha
- Tepergok Curi Ponsel Marbot Masjib, Pemuda Karangmalang Sragen Ditangkap Warga
- Kemenag Serahkan SK Izin Operasional YBM BRILiaN Sebagai LAZ Skala Nasional
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- Sepanjang Tahun Ini, Transaksi Anak-Anak ke Situs Judi Online Tembus Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement