Advertisement
Ini Cara Agar Tak Terjebak Macet saat Arus Balik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemudik diimbau agar kembali ke Jakarta lebih awal untuk menghindari kepadatan lalu lintas. Imbauan itu disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. "Karena tanggal 6, 7 dan 8 itu nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi," kata Irjen Pol. Firman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/5/2022).
Firman memperkirakan puncak arus balik seusai liburan Idulfitri akan terjadi pada 6-8 Mei 2022 sehingga volume kendaraan bakal tinggi.
Advertisement
Firman menuturkan warga yang kembali ke ke Ibu Kota sebelum 6 Mei akan lebih nyaman di dalam perjalanan daripada harus terjebak macet karena terkonsentrasi pulang pada hari yang sama. "Kalau memang waktu cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9. Sekali lagi untuk kenyamanan kita semua," ujar Firman.
Firman memastikan kesiapan untuk menghadapi arus balik Lebaran 2022 dan meminta masyarakat mengikuti kebijakan dan aturan Korlantas Polri.
Firman menambahkan Korlantas Polri bersama pemangku kepentingan lain membuat kebijakan rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2022, guna menangani kepadatan arus kendaraan. "Apa yang kami kerjakan ini untuk membantu semua pihak," ungkap polisi jenderal bintang dua itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement