Advertisement
Ini Cara Agar Tak Terjebak Macet saat Arus Balik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemudik diimbau agar kembali ke Jakarta lebih awal untuk menghindari kepadatan lalu lintas. Imbauan itu disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. "Karena tanggal 6, 7 dan 8 itu nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi," kata Irjen Pol. Firman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/5/2022).
Firman memperkirakan puncak arus balik seusai liburan Idulfitri akan terjadi pada 6-8 Mei 2022 sehingga volume kendaraan bakal tinggi.
Advertisement
Firman menuturkan warga yang kembali ke ke Ibu Kota sebelum 6 Mei akan lebih nyaman di dalam perjalanan daripada harus terjebak macet karena terkonsentrasi pulang pada hari yang sama. "Kalau memang waktu cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9. Sekali lagi untuk kenyamanan kita semua," ujar Firman.
Firman memastikan kesiapan untuk menghadapi arus balik Lebaran 2022 dan meminta masyarakat mengikuti kebijakan dan aturan Korlantas Polri.
Firman menambahkan Korlantas Polri bersama pemangku kepentingan lain membuat kebijakan rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2022, guna menangani kepadatan arus kendaraan. "Apa yang kami kerjakan ini untuk membantu semua pihak," ungkap polisi jenderal bintang dua itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement