Advertisement
Menteri Yaqut Imbau Tak Ada Takbiran Keliling

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau untuk tidak melakukan takbir keliling. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran No. 8/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idulfitri Tahun 1443 H/2022 M.
“Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idulfitri tahun 1443 H/2022 M di masjid, musala, atau rumah masing-masing,” tulis poin 10 edaran sebagaimana dikutip bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, Minggu (1/5/2022).
Advertisement
Lalu, penggunaan pengeras suara mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No. 05/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
“Salat Idulfitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan,” papar surat edaran.
Baca juga: Puncak Mudik Lewat, Pemudik Masih Padati Yogyakarta International Airport
Pada regulasi itu, masyarakat yang open house Idulfitri harus memperhatikan protokol kesehatan. Akan tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi pejabat dan ASN Kementerian Agama karena dilarang melakukannya.
Surat edaran bertujuan memberikan panduan penyelenggaraan ibadah pada bulan Ramadan dan Idulfitri yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Ini juga sekaligus mencegah dan memutus mata rantai penyebaran serta melindungi masyarakat dari risiko penularan Covid-19.
“Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tulis surat edaran yang ditandatangani Menteri Yaqut 29 Maret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Libur Long Weekend, Penumpang Pesawat di Bandara Yia Diprediksi Melonjak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Limpahkan Berkas Perkara, Lukas Enembe Segera Disidang
- Awas, Menyebar Hoaks di Medsos Terkait Pilpres 2024 Bisa Terjerat Hukum Pidana
- Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Dibuka, Ini Link dan Syaratnya
- Resmi, Relawan Rumah Jokowi Dukung Ganjar Pranowo di Pemilu 2024
- Sekjen DPR Diperiksa KPK
- Bangun Pusat Kuliner, Grup Sinar Mas Gandeng Kaesang dan Raffi Ahmad
- Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Pembentukan BPUPKI hingga Pidato Bung Karno
Advertisement
Advertisement