Advertisement
Menteri Yaqut Imbau Tak Ada Takbiran Keliling
Menetri Agama Yaqut Cholil Qoumas. - www.kemenag.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau untuk tidak melakukan takbir keliling. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran No. 8/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idulfitri Tahun 1443 H/2022 M.
“Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idulfitri tahun 1443 H/2022 M di masjid, musala, atau rumah masing-masing,” tulis poin 10 edaran sebagaimana dikutip bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, Minggu (1/5/2022).
Advertisement
Lalu, penggunaan pengeras suara mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No. 05/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
“Salat Idulfitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan,” papar surat edaran.
Baca juga: Puncak Mudik Lewat, Pemudik Masih Padati Yogyakarta International Airport
Pada regulasi itu, masyarakat yang open house Idulfitri harus memperhatikan protokol kesehatan. Akan tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi pejabat dan ASN Kementerian Agama karena dilarang melakukannya.
Surat edaran bertujuan memberikan panduan penyelenggaraan ibadah pada bulan Ramadan dan Idulfitri yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Ini juga sekaligus mencegah dan memutus mata rantai penyebaran serta melindungi masyarakat dari risiko penularan Covid-19.
“Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tulis surat edaran yang ditandatangani Menteri Yaqut 29 Maret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Advertisement





