Advertisement
Indomie Dilarang di Mesir karena Mengandung Zat Berbahaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Otoritas Keamanan Pangan Mesir resmi menginstruksikan Indomie Egypt (Indomie Mesir) untuk menarik sebagian produknya dari pasar Mesir dalam waktu 48 jam. Alasannya makanan instan ini mengandung zat berbahaya.
Pasalnya, otoritas di Mesir menyebutkan produk-Indomie di negara tersebut tidak aman untuk konsumsi masyarakat. Ada beberapa jenis produk mi instan dari Grup Salim ini yang dinilai tidak aman dikonsumsi.
Advertisement
Dalam pengumuman yang dikeluarkan pada Selasa (26/4/2022) waktu setempat, Otoritas Keamanan Pangan Mesir menyebutkan produk mi instan dengan varian rasa ayam dan sayuran, dan juga mi intan dengan sambal kemasan di dalamnya, tidak layak untuk konsumsi.
Ahram Online sebagaimana dikutip Arabnews, Sabtu (30/4/2022), menyebutkan tes keamanan pangan memperlihatkan sambal kemasan dalam Indomie dan varian rasa ayam dan sayuran mengandung residu yang berbahaya.
“Cabai dalam kemasan dan varian rasa ayam dan sayuran mengandung aflatoxin dan residu pestisida yang kuantitasnya melampaui batas aman,” tulis laporan pemberitaan tersebut.
Selain ketiga jenis tersebut, sebagian besar mi instan merek Indomie terdeteksi aman untuk konsumsi masyarakat.
Mengutip dari laporan keuangan Desember 2021, ICBP memiliki pabrik di beberapa tempat di Indonesia, antara lain di Pulai Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan juga luar negeri. Adapun pabrik di luar negeri berada di Malaysia, Arab Saudi, Mesir, Turki, Kenya, Maroko, Serbia, Nigeria dan Ghana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Soal Barang Bukti Hasil Penggeledahan Terkait Korupsi Bank BJB
- Hasto Kristiyanto Didakwa Merintangi Penyidikan dan Menyuap Penyelenggara KPU
- Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Penyidikan Harun Masiku Digelar Hari Ini
- Kapolri Tunjuk AKBP Andrey Valentino Jadi Kapolres Ngada, Gantikan AKBP Fajar
- Ini Link untuk Mengecek Status Penerima Bansos Maret 2025
Advertisement
Advertisement

Masjid Sultan Eyup, Masjid di Istanbul yang Dijaga Sahabat Nabi Muhammad SAW
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Sudah Gelontorkan Anggaran MBG Rp710,5 Miliar untuk MBG per 12 Maret 2025
- Resmi! Tunjangan Guru ASN Kini Langsung Dikirim ke Rekening Pribadi Tanpa Lewat Pemerintah Daerah
- Soal Minyakita Tidak Sesuai Takaran, Kemendag Sebut Konsumen Bisa Minta Ganti Rugi
- Agar Koruptor Jera, Presiden Prabowo Ungkapkan Keinginan Bangun Penjara di Pulau Terpencil
- Dirut BJB Yuddy Renaldi Ditetapkan Tersanka, Kini Dicegah KPK ke Luar Negeri
- Ada Dokumen Dana Non-budgeter Ditemukan KPK di Rumah Ridwan Kamil
- Gerhana Bulan Total 14 Maret 2025: Hanya Wilayah IndonesiaTimur yang Bisa Lihat Fase Akhir Gerhana
Advertisement
Advertisement