Advertisement
Kasus Korupsi Migor, Kejagung Sita Ratusan Dokumen Mencurigakan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita ratusan dokumen mencurigakan milik empat orang tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut total ada 596 dokumen mencurigakan yang menjadi alat bukti tim penyidik menetapkan empat orang tersangka.
Advertisement
BACA JUGA: 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Migor, Dirjen Daglu Salah Satunya
Keempat tersangka itu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, Indrashari Wisnu Wardhana; Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA; dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
"Total ada 596 dokumen barang bukti yang sudah disita penyidik terkait kasus korupsi CPO ini," kata Burhanuddin di Kejagung, Selasa (19/4/2022).
Burhanuddin menjelaskan posisi kasus korupsi minyak goreng tersebut berawal pada akhir 2021 di mana terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran.
BACA JUGA: Pemerintah Segera Keluarkan Aturan Halal Bihalal dari Pemerintah, Tak Boleh Makan Minum?
Kemudian, kata Burhanuddin, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga telah mengambil kebijakan untuk menetapkan Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price obligation (DPO) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya, sekaligus menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.
"Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan ekportir tidak memenuhi DPO namun tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
- Butuh Dana? JHT BPJS Bisa Dicairkan Meski Masih Bekerja
Advertisement
Titik Terang Relokasi SDN Nglarang, Bangunan Baru Segera Dibangun
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Keracunan MBG Grobogan, 658 Siswa dan Santri Terdampak
- Cuaca Buruk Tahan KMP Dharma Kartika di Pelabuhan Jangkar
- Link El Clasico Barcelona vs Real Madrid Rebutkan Piala Super Spanyol
- Skandal Kuota Haji, KPK Bongkar Peran Eks Menag Yaqut
- BPBD Lumajang Waspadai Letusan Sekunder Semeru Saat Hujan
- Indonesia Jadi Negara Pertama Putus Akses Chatbot AI Grok
- Bulog Siapkan Pembayaran Digital Gabah Petani Rp6.500 per Kilogram
Advertisement
Advertisement



