Advertisement

Kasus Korupsi Migor, Kejagung Sita Ratusan Dokumen Mencurigakan

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 19 April 2022 - 20:17 WIB
Arief Junianto
Kasus Korupsi Migor, Kejagung Sita Ratusan Dokumen Mencurigakan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita ratusan dokumen mencurigakan milik empat orang tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut total ada 596 dokumen mencurigakan yang menjadi alat bukti tim penyidik menetapkan empat orang tersangka.

Advertisement

BACA JUGA: 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Migor, Dirjen Daglu Salah Satunya

Keempat tersangka itu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, Indrashari Wisnu Wardhana; Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA; dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

"Total ada 596 dokumen barang bukti yang sudah disita penyidik terkait kasus korupsi CPO ini," kata Burhanuddin di Kejagung, Selasa (19/4/2022).

Burhanuddin menjelaskan posisi kasus korupsi minyak goreng tersebut berawal pada akhir 2021 di mana terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

BACA JUGA: Pemerintah Segera Keluarkan Aturan Halal Bihalal dari Pemerintah, Tak Boleh Makan Minum?

Kemudian, kata Burhanuddin, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga telah mengambil kebijakan untuk menetapkan Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price obligation (DPO) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya, sekaligus menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

"Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan ekportir tidak memenuhi DPO namun tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Listrik Padam di Nologaten Sleman Senin 13 April 2026

Listrik Padam di Nologaten Sleman Senin 13 April 2026

Jogja
| Senin, 13 April 2026, 06:57 WIB

Advertisement

Kanada Negara Paling Ramah 2026, Indonesia Peringkat 33

Kanada Negara Paling Ramah 2026, Indonesia Peringkat 33

Wisata
| Minggu, 12 April 2026, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement