Advertisement
Kasus Korupsi Migor, Kejagung Sita Ratusan Dokumen Mencurigakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita ratusan dokumen mencurigakan milik empat orang tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut total ada 596 dokumen mencurigakan yang menjadi alat bukti tim penyidik menetapkan empat orang tersangka.
Advertisement
BACA JUGA: 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Migor, Dirjen Daglu Salah Satunya
Keempat tersangka itu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, Indrashari Wisnu Wardhana; Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA; dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
"Total ada 596 dokumen barang bukti yang sudah disita penyidik terkait kasus korupsi CPO ini," kata Burhanuddin di Kejagung, Selasa (19/4/2022).
Burhanuddin menjelaskan posisi kasus korupsi minyak goreng tersebut berawal pada akhir 2021 di mana terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran.
BACA JUGA: Pemerintah Segera Keluarkan Aturan Halal Bihalal dari Pemerintah, Tak Boleh Makan Minum?
Kemudian, kata Burhanuddin, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga telah mengambil kebijakan untuk menetapkan Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price obligation (DPO) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya, sekaligus menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.
"Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan ekportir tidak memenuhi DPO namun tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ratusan Penderita HIV AIDS Rutin Berobat di Gunungkidul
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Rusia Siap Ikut Dialog Trilateral dengan AS-Ukraina
- Polisi Sebut Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Putri Lisa Mariana
- TNI Akan Garap Lahan 43 Ha di Bekasi untuk Pertanian-Peternakan
- Bahas Hutan dan Tambang Ilegal, Presiden Kumpulkan Sejumlah Menteri ke Hambalang
- Tiga Kantor Asosiasi Penyelenggara Haji Digeledah KPK
- Wakil Ketua DPR: Gaji Tidak Naik, Cuma Tunjangan Beras 12 Juta per Bulan
- Puluhan Ribu Buruh Rencanakan Demo Tuntut Upah Naik 10,5 Persen
Advertisement
Advertisement