Advertisement
Kasus Korupsi Migor, Kejagung Sita Ratusan Dokumen Mencurigakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita ratusan dokumen mencurigakan milik empat orang tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut total ada 596 dokumen mencurigakan yang menjadi alat bukti tim penyidik menetapkan empat orang tersangka.
Advertisement
BACA JUGA: 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Migor, Dirjen Daglu Salah Satunya
Keempat tersangka itu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, Indrashari Wisnu Wardhana; Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA; dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
"Total ada 596 dokumen barang bukti yang sudah disita penyidik terkait kasus korupsi CPO ini," kata Burhanuddin di Kejagung, Selasa (19/4/2022).
Burhanuddin menjelaskan posisi kasus korupsi minyak goreng tersebut berawal pada akhir 2021 di mana terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran.
BACA JUGA: Pemerintah Segera Keluarkan Aturan Halal Bihalal dari Pemerintah, Tak Boleh Makan Minum?
Kemudian, kata Burhanuddin, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga telah mengambil kebijakan untuk menetapkan Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price obligation (DPO) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya, sekaligus menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.
"Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan ekportir tidak memenuhi DPO namun tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
- Ragunan Buka Sampai Malam, Penerangan dan Mobil Angkutan Ditambah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Kata Menaker Yassierli soal Isu Bantuan Subsidi Upah Tahap Dua
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
Advertisement

Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Wali Kota Jogja dan BPD DIY Salurkan Bantuan Rumah Tak Layak Huni
- Pemerintah Siapkan Modifikasi Cuaca untuk Cegah Kebakaran Hutan
- Tren Penyakit Ispa di Gunungkidul Meningkat Saat Masa Pancaroba
- Pamungkas Guncang Panggung JNM Lewat Konser Mini Solitaire
- 194 Rekening Penerima Bansos di Bantul Diblokir karena Judi Online
- Pra Peradilan Ditolak, Kejagung Pastikan Proses Hukum Nadiem Sah
- Nasib Patrick Kluivert Ditentukan Exco PSSI Setelah Pulang ke Belanda
Advertisement
Advertisement