Advertisement
Aplikasi PeduliLindungi Disorot Amerika Serikat, Mahfud: Penanganan Covid-19 RI Terbaik!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan, Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menipis tuduhan yang disebutkan mengenai pelanggaran HAM pada penggunaan Aplikasi PelinduLindungi.
Mahfud menyatakan data masyarakat yang dimuat di aplikasi tersebut merupakan suatu konsekuensi yang harus diterima dan dipatuhi oleh masyarakat.
Advertisement
Tuduhan pelanggaran HAM pada aplikasi tersebut pertama kali dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS), yang menilai bahwa Aplikasi PeduliLindungi telah memantau dan menyimpan data masyarakat secara ilegal.
Melalui kanal resmi Kemenko Polhukam RI, Mahfud MD menyebutkan bahwa peluncuran Aplikasi PeduliLindungi justru merupakan salah satu langkah pemerintah untuk dapat menangani Covid-19 dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA: Kebanyakan Pelaku Kekekrasan Jalanan di Jogja dari Keluarga Broken Home, Begini Saran Penanganannya
Dia menyebut langkah tersebut mampu menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki sistem penanganan Covid 19 terbaik di Asia.
“Tapi harus diketahui, bahwa Indonesia termasuk atau menjadi negara yang terbaik di Asia di dalam penanganan Covid,” ujar Mahfud MD, Sabtu (16/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyoroti potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi.
Pernyataan tersebut dikutip dari laporan yang dikeluarkan oleh Kemenlu AS dengan judul "2021 Country Reports on Human Rights Practices". Laporan tersebut dipublikasikan secara online oleh Kemenlu AS.
Tuduhan AS itu didasarkan adanya laporan dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengklaim petugas keamanan kadang-kadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu dan tempat tinggal mereka dan memantau panggilan telepon.
"Pemerintah Indonesia mengembangkan PeduliLindungi, sebuah aplikasi smartphone yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19," tulis laporan Kemenlu AS seperti dikutip, Jumat (15/4/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Advertisement
Advertisement