Advertisement

Menag Yaqut Diminta Lobi Arab Saudi agar Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 2022

Annasa Rizki Kamalina
Senin, 11 April 2022 - 23:37 WIB
Budi Cahyana
Menag Yaqut Diminta Lobi Arab Saudi agar Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 2022 Ilustrasi haji - arabnews

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melobi pemerintah Arab Saudi agar Indonesia mendapat kuota maksimal jemaah haji.

Meskipun Indonesia masih menunggu alokasi kuota, menurut Yandri, Kementerian Agama dapat melakukan lobi agar Arab Saudi memberikan kuota maksimal kepada Indonesia. Hal tersebut dengan memanfaatkan kuota yang tidak terpakai oleh negara lain.

Advertisement

"Lobi tetap bisa dilakukan biar dapat kuota maksimal atau kalau ada kuota negara lain yang nggak dipakai ini bisa dilobi untuk jadi tambahan kuota Indonesia," kata Yandri dalam keterangan resmi DPR, Senin (11/4/2022).

Berapa pun jumlah pastinya nanti, Yandri mengatakan masyarakat patut bersyukur atas keputusan Arab Saudi yang mengumumkan untuk membuka ibadah haji 2022 meskipun dengan beberapa persyaratan.

“Alhamdulillah tahun ini jemaah asal Indonesia insyaAllah berangkat ke tanah suci walaupun dengan kuota terbatas dan dengan pembatasan umur," kata Yandri.

Namun, kata Yandri, untuk jumlah pastinya tentu Indonesia masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) memperkirakan kuota haji 1443 H/2022 M dapat mencapai 70.000 jemaah berkaca dari jumlah kuota pada 2019.

Sementara itu, penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) juga sangat bergantung pada kuota haji yang dialokasikan dan juga lamanya jemaah menetap di sana. 

"Ya sangat tergantung berapa lama jemaah haji di tanah suci dan lainnya," kata Yandri.

Pada rapat kerja DPR bersama Kemenag 16 Maret 2022,  Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kemenag dan stakeholder mengkaji usulan biaya haji 2022 sebesar Rp45 juta agar lebih efisien. Hal ini menyusul adanya penghapusan karantina dan tes PCR oleh Pemerintah Arab Saudi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement