Advertisement
Dibuka, Ini Tahapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran sekolah kedinasan 2022 yang resmi dibuka pada 9 April 2022 pukul 09.22 WIB hingga 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.
Sekolah ikatan dinas menjadi pilihan lulusan SMA/SMK sederajat karena tidak dipungut biaya alias gratis, dan dapat langsung diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Advertisement
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar dapat mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan umum yang diperlukan, yaitu Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah rapor SMA/sederajat, pas foto, dan dokumen sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Melansir dari Indonesia.go.id pada Minggu (10/4/2022), sesuai Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 versi 01.00 tertanggal 26 Maret 2022.
Tahapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
- Pelamar harus masuk ke tautan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id/ untuk membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi Dukcapil
- Pilih menu ‘Sekolah Kedinasan’ untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan
- Membuat akun dan mencetak kartu informasi akun di tautan https://dikdin.bkn.go.id/
- Log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian
- Setiap pelamar hanya dapat melamar di satu sekolah kedinasan
- Masukkan nilai lengkapi biodata
- Unggah dokumen sesuai dengan persyaratan
- Cek kembali isian yang telah dilengkapi (resume)
- Klik ‘Kirim’, perlu menjadi perhatian bahwa data yang telah dikirim tidak dapat diubah
- Cek hasil verifikasi
- Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi (Aturan mengenai pembayaran silakan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih)
- Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan kartu ujian
- Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi
- Cek hasil kelulusan tes seleksi
- Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya.
Adapun aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang dipilih calon mahasiswa/taruna, dapat mengecek di halaman website masing masing sekolah kedinasan.
Untuk selengkapnya pelamar dapat mengunduh buku petunjuk Sekolah Kedinasan 2022 dari laman https://dikdin.bkn.go.id/. Pelamar delapan sekolah kedinasan tersebut juga bisa menyimak alur pendaftaran dari tautan ini https://dikdin.bkn.go.id/alurInstansi/.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Sukses Megawati dkk Bikin Olahraga Voli Indonesia Bergairah Setahun Terakhir
- Puluhan Ribu Orang Kunjungi Ngawi saat Lebaran, Ini Tempat Wisata Tervaforit
- Mahmud Ardi Widanta, Putra Bendahara Umum DPP PAN Maju di Pilkada Gunungkidul
- Komang Teguh Bawa Timnas U-23 Unggul 1-0 Atas Australia di Babak Pertama
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Kelompok Jaga Warga Diharapkan Dapat Ikut Menyelesaikan Konflik di Masyarakat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
Advertisement
Advertisement