Ketua Koperasi BLN Ditangkap, Penghimpunan Dana Ilegal Diusut
Ketua Koperasi BLN diamankan Satgas PASTI terkait dugaan penghimpunan dana ilegal dengan tawaran bunga simpanan hingga 4,17 persen per bulan.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, GKR Mangkubumi (kedua dari kiri) dalam acara Bazar Minyak Goreng yang digelar di halaman kantor Harian Jogja, Senin (4/4/2022).
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng (BLT Migor) agar menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan yang bermanfaat.
"Jadi beliau minta BLT ini dapat digunakan sebagai modal usaha atau membeli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat\'," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Hikmat ketika meluncurkan BLT migor di Pasar Angso Duo, Jambi, Kamis (7/4/2022) lalu.
BACA JUGA: Siap-Siap, BLT Minyak Goreng Mulai Disalurkan Pekan Depan
Sementara dalam media briefing BLT Minyak Goreng, Jumat (8/4/2022), Harry mengatakan pemerintah pada prinsipnya ingin mengurangi beban pengeluaran masyarakat ketika harga-harga kebutuhan pokok mengalami peningkatan. Oleh karena itu, bantuan tersebut diharapkan tidak terbatas untuk membeli migor, namun bisa untuk membeli kebutuhan pokok lainnya.
"Bapak presiden menekankan betul tentang bagaimana pemanfaatan itu kepada para pedagang yang memang mengonsumsi migor. Sehingga, ini salah satu solusi yang dikeluarkan pemerintah agar masyarakat tetap bisa melanjutkan usahanya tanpa terbebani yang diakibatkan oleh kenaikan harga atau migor," katanya.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, keputusan pemerintah yang tidak mensyaratkan masyarakat menggunakan BLT migor hanya untuk membeli migor sudah benar.
BACA JUGA: Kemenaker Sebut Subsidi Gaji 2022 Hanya untuk Pekerja Formal
Sebab, jika pemerintah membatasi penggunaan BLT minyak goreng, tentu saja dapat membuat tugas pemerintah menjadi bertambah, selain memberikan bantuan juga harus mengawasi penggunaan bantuan.
"Kalau menurut saya sih, sudah benar pemerintah tidak mensyaratkan itu harus untuk [membeli] minyak goreng, walaupun itu namanya bantuan BLT Minyak Goreng. Karena kalau [disyaratkan] untuk migor, pemerintah harus mengawasi, tugas pemerintah jadi double," kata Piter, Jumat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
MA membatalkan konferensi pers putusan kasasi perkara suket ijazah SMA Gibran karena belum menerima salinan putusan nomor 742 K/TUN/2026.
Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo turun 44,4% pada pekan pertama Operasi Patuh Progo 2026. Polisi mencatat 15 kejadian.
DPRD DIY mengusulkan pembentukan BUMD khusus pengelola aset daerah untuk meningkatkan PAD di tengah keterbatasan fiskal.
EHEF 2026 menghadirkan 90 kampus Eropa dari 14 negara di UGM pada 4 November. Pengunjung bisa mencari informasi kuliah dan beasiswa gratis.
Inflasi DIY Oktober 2026 mencapai 0,27%. Harga cabai merah, tomat, beras, hingga biaya perguruan tinggi menjadi penyumbang utama.