Advertisement

Ucapkan Selamat Puasa, Airlangga: Silakan Beribadah asal Tetap Disiplin Prokes

Arief Junianto
Minggu, 03 April 2022 - 18:57 WIB
Arief Junianto
Ucapkan Selamat Puasa, Airlangga: Silakan Beribadah asal Tetap Disiplin Prokes Airlangga Hartarto. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1443 Hijriah kepada seluruh umat Islam di Indonesia.

Airlangga menuturkan, tahun ini menjadi yang ketiga bagi umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadan di tengah pandemi Covid-19.

Advertisement

Meskipun tren kasus sudah mulai terkendali di sebagian wilayah di Indonesia, tetapi kewaspadaan tetap harus dijaga. Pasalnya, kata Airlangga, Covid-19 belum sepenuhnya hilang di Tanah Air.

BACA JUGA: Pengamat UGM Klaim Kenaikan Pertamax Tak Signifikan Memicu Inflasi, Ini Alasannya

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini berharap Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri tidak membuat kasus Covid-19 kembali naik.

"Saya atas nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua Umum Partai Golkar mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa untuk seluruh umat Islam di Indonesia. Semoga Ramadan kali ini semakin mendekatkan kita kepada Allah dan menjadikan kami sebagai manusia yang bertakwa,” kata Airlangga melalui rilis, Minggu (3/4/2022).

Ketua Umum Golkar ini menegaskan, pemerintah sudah mengizinkan masyarakat kembali menjalankan aktivitas ibadah di masjid sepanjang Ramadan, yakni, Salat Tarawih, tadarus Al-Quran, maupun pengajian. Meski begitu, masyarakat tetap diimbau disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Masyarakat silakan beribadah dengan khusyuk di masjid, tetapi jangan lupa tetap disiplin prokes, gunakan masker dan segera lengkapi vaksin dosis tiga,” kata Airlangga.

BACA JUGA: Pakai Masker 3 Lapis, Ini Aturan Detail Perjalanan Mudik 2022

Airlangga mengingatkan kepada masyarakat harus sudah divaksin dosis ketiga atau booster jika ingin mudik. Dia menegaskan, aturan vaksin dosis ketiga sebagai syarat mudik bukan untuk menghalangi masyarakat pulang ke kampung halaman.

Pemda juga diminta meningkatkan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan dosis ketiga atau booster, terutama untuk lansia. “Kami jelaskan kepada masyarakat bahwa vaksinasi selama Ramadan tidak membatalkan puasa, sesuai dengan Fatwa MUI. Kebijakan ini untuk melindungi anggota keluarga pemudik, terutama yang lanjut usia. Jangan sampai kepulangan ke kampung membawa virus lalu membahayakan seluruh anggota keluarga," ujar Airlangga.

Menko Perekonomian mengaku sudah meminta pemerintah daerah di lingkup terkecil seperti Kecamatan lebih intensif memperhatikan warganya yang mudik. Camat harus memastikan warganya mudik Lebaran tahun ini tidak membawa virus yang membahayakan seluruh wilayahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement